Kabanjahe, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama Pemkab Karo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo pada Rabu, 29 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Karo ini difokuskan pada evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Fokus Utama: Akurasi dan Validitas Data Rapat ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Karo beserta jajaran, serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Karo.
Agenda utama pertemuan adalah menyelaraskan data kependudukan guna memastikan proses pemutakhiran pemilih berjalan transparan dan akuntabel.
”Sinergi ini krusial untuk memastikan hak pilih setiap warga negara di Kabupaten Karo terlindungi. Evaluasi pada Triwulan I ini menjadi fondasi agar data pemilih kita tetap faktual dan valid,” ujar Sudiman S.Pd.I, C.Med, Kordinator Divisi HP2H Bawaslu Karo.
Poin-poin strategis rapat koordinasi dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menyepakati beberapa langkah preventif dan evaluatif.
Rangkuman poin tersebut, yakni:
- Sinkronisasi Data Kematian dan Perpindahan: Memastikan warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili segera dihapus dari daftar pemilih agar tidak terjadi data ganda atau pemilih fiktif.
- Perekaman E-KTP bagi Pemilih Pemula: Mendorong percepatan perekaman bagi warga yang baru memasuki usia pemilih guna menjamin inklusivitas pemilu.
- Audit Internal PDPB: Melakukan pengecekan silang terhadap hasil pengawasan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu dengan data kependudukan terbaru dari Disdukcapil.
Komitmen Bersama

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, M.Si menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmennya untuk memberikan akses data yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa data di masa mendatang,” ucapnya.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) untuk pengawasan di triwulan berikutnya, guna menjaga kualitas demokrasi di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem tetap sehat dan berintegritas. (Rel)













Komentar