Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati, Rabu 10 Juni 2026.
Dalam sambutan Bupati Karo yang disampaikan Sekda ditegaskan bahwa PBJ saat ini bukan lagi sekadar administrasi rutin, melainkan tulang punggung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan sangat mempengaruhi kualitas pembangunan di Kabupaten Karo.
“Seiring komitmen menuju reformasi birokrasi dan good governance, Pemerintah terus mendorong digitalisasi sistem pengadaan melalui aplikasi Katalog Elektronik,” ucapnya.
“Penggunaan Katalog Elektronik bukan sekadar instruksi, melainkan sebuah kewajiban yang harus kita optimalkan agar belanja pemerintah lebih transparan, akuntabel, dan mendukung produk dalam negeri,” tegasnya.

Sekda Karo juga menyampaikan 5 arahan penting kepada seluruh peserta Bimtek:
- Ikuti kegiatan dengan serius dan fokus untuk menggali ilmu sedalam-dalamnya.
- Jangan ragu bertanya kepada narasumber terkait regulasi maupun teknis aplikasi.
- Optimalisasi penggunaan Katalog Elektronik. Bupati menginstruksikan seluruh PA, KPA, PPTK, PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Umum Daerah untuk memprioritaskan e-purchasing melalui Katalog Elektronik.
- Hindari praktik yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan serta tertib administrasi dan pelaporan.
- Pastikan setiap tahapan pengadaan terdokumentasi dengan baik untuk evaluasi kinerja.
Bimtek ini diikuti para Kepala Perangkat Daerah, PA, KPA, PPTK, PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Umum Daerah se-Kabupaten Karo.
Tujuan Utama Bimtek E-Katalog

Digitalisasi Pengadaan: Memahami transisi dan fitur-fitur baru sistem E-Purchasing.
Optimalisasi Produk Lokal: Mendorong UMKM dan pelaku usaha lokal untuk menayangkan produknya di E-Katalog Lokal.
Kepatuhan Regulasi: Memastikan proses pengadaan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku.
Tautan Penting Terkait
Untuk memantau informasi pengadaan di Kabupaten Karo, Anda dapat mengunjungi Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Karo.
Pendaftaran dan pengelolaan katalog elektronik secara nasional dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Anda bisa mengakses informasi selengkapnya melalui Website Resmi e-Katalog LKPP. (R1)













Komentar