Bawaslu Karo Gelar Rakor Rencana Kerja dan Evaluasi untuk Pengawasan Pilkada 2024

Karo1468 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja dan Evaluasi terkait Tugas-tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan pada tahapan Pemilu 2024, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jalan Cik Ditiro/Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (31/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karo Sudiman dan Oda Kinata Banurea serta dihadiri oleh staf sekretariat.

Sejumlah catatan penting saat Pemilu 2024 lalu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja dan Evaluasi terkait Tugas-tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan pada tahapan Pemilihan Tahun 2024. Hasil rakor akan dijadikan bahan evaluasi ke depannya terkhusus menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Karo.

Sejumlah catatan tersebut anatara lain, mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), syarat dilampirkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye, serta pengelolaan ketertiban umum saat tahapan kampanye pemilu 2024 lalu.

Sudiman yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Karo mengungkapkan, bahan evaluasi dalam rakor ini menjadi masukan penting bagi Bawaslu Kabupaten Karo dan Panwaslu serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Karo dengan para stakeholder terutama menghadapi Pilkada 2024 mendatang.

“Diharapkan sinergi antara Bawaslu dan para stakeholder akan terus terbangun di Pillkada 2024,” ucap Sudiman, S.Pd.I, C.Med.

Potensi Kerawanan Pilkada

Lanjutnya, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai mitigasi potensi kerawanan yang terjadi dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, antara lain penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian, perusakan alat peraga kampanye, penggunaan fasilitas pemerintah dan kegiatan kampanye yang tidak sesuai jadwal termasuk pentingnya netralitas ASN.

Selain hal itu, Bawalsu Kabupaten Karo akan meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan stakeholder seperti pihak Polres Tanah Karo, TNI, Kesbangpol, Satpol PP Kabupaten Karo termasuk insan pers dalam pengawasan dan pencegahan di Pilkada 2024. (R1)

Baca Juga:

  1. Bawaslu Kabupaten Karo Lantik Panwaslu 17 Kecamatan, Bupati Cory Sebayang: Kawal Pilkada 2024!
  2. Bawaslu Kabupaten Karo Lantik 269 PKD untuk Pilkada 2024, Ini Pesan Bupati Cory Sebayang
  3. Tancap Gas, Bawaslu Kabupaten Karo Ajak Generasi Z Awasi Pemilu 2024

Komentar