Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menegaskan, memasuki tahun politik di Pilkada serentak 2020, agar masyarakat tidak mudah termakan oleh hasutan dari berita yang tidak benar (hoax), tidak mudah terprovokasi dengan isu atau kabar bohong yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Pasalnya, berita hoaks akan semakin marak muncul di Pilkada 2020 sehingga masyarakat diimbau mengecek kebenaran setiap isu yang beredar sebelum mempercayainya,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada wartawan, Jumat (02/10/2020) Pukul 16.00 WIB di Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.
Apalagi dengan adanya ancaman pidana untuk penyebar hoaks yang bisa dikenai UU ITE, tentu akan menyebabkan penyebar hoax berpikir ulang, tuturnya.
Menurut Terkelin Brahmana, melakukan pengecekan kebenaran pada setiap isu yang beredar merupakan kewajiban setiap masyarakat. Menjadi kewajiban dan kebutuhan kita untuk mendapat asupan berita yang benar. “Kita semua harus melakukan filter terhadap berita yang diterima agar tidak menyesatkan,” sebut Bupati.
Pilkada 2020, lanjut Terkelin Brahmana, bukan sebagai momen untuk saling serang atau saling menjelekkan antara sesama, karena akan berakibat buruk bagi masa depan daerah kita. Karena kita semua adalah masih bersaudara.
“Untuk itu, masyarakat perlu mendapat edukasi yang benar mengenai pendidikan politik. Sehingga perlu disebarkan informasi mengenai nilai kerukunan dan toleransi sesuai semangat kearifan lokal masyarakat Karo dalam berkompetisi,” jelasnya.
Tak terkecuali bagi media massa cetak maupun media siber yang memiliki peran besar untuk menyebarkan informasi yang sudah terverifikasi kepada masyarakat, kata Bupati.
Hoax Kejahatan Peradaban
Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari saat menjadi narasumber “Diskusi Tentang Hoax dan Etika Jurnalis” yang digelar PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, di Aula Kantor Bupati Karo, mengatakan wartawan yang tidak memperhatikan kode etik sangat rawan terjerat persoalan hukum.
Atal S Depari menegaskan hoax bisa menjelma menjadi hidangan bagi siapapun, hoax adalah kejahatan peradaban. “Kondisi ini, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak harus siap melawan hoax, karena dampak dari hoax sangat berbahaya, bisa merugikan individu, kelompok bahkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Ketua PWI Pusat, Atal S Depari yang saat itu turut didampingi Ketua PWI Sumut, H Hermansyah, meminta wartawan bekerja harus mengedepankan profesionalisme dan menangkal hoax. “Sebab itu, wartawan harus berpatokan teguh terhadap UU No 40 tentang Pers tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” pintanya. (R1)