Rutan Kabanjahe Gelar Pengambilan Sumpah Janji Petugas KPPS Dilanjutkan Pemungutan Suara Lokasi Khusus

Karo2762 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan pengambilan sumpah janji Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi khusus, Rabu (27/11/2024) pagi.

Acara ini dilanjutkan dengan proses pemungutan suara yang ditujukan bagi para warga binaan yang memiliki hak pilih.

Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan tetap dapat menyalurkan hak demokrasi mereka.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan Pilkada di Rutan, sehingga hak politik warga binaan dapat terakomodasi dengan baik,” ujar beliau.

Sebanyak 19 petugas KPPS diambil sumpahnya dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Bawaslu, saksi paslon, serta aparat keamanan setempat.

Sumpah atau Teks Janji KPPS Pilkada 2024:

“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.”

Setelah pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan pemungutan suara di 2 (dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang telah disiapkan di dalam Rutan Kabanjahe.

Proses pemungutan suara berlangsung lancar dan tertib. Setiap warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih mengikuti proses sesuai dengan protokol yang ditetapkan, mulai dari verifikasi identitas hingga memasukkan surat suara ke kotak suara.

Seluruh kegiatan dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan kejujuran.

Perwakilan KPU Kabupaten Karo, memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari pihak Rutan Kabanjahe.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga hak demokrasi setiap warga negara, termasuk warga binaan.

Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik hingga penghitungan suara selesai,” katanya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kabanjahe menunjukkan dukungan penuh terhadap suksesnya Pilkada Serentak 2024, serta berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Sebagai informasi, DPT Pilkada Karo 2024 sebanyak 299.600 orang.

Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 145.211 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 154.389 orang, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 673. (Redaksi1)

Baca Juga:

  1. KPU Kabupaten Karo Lantik 4.711 KPPS Pilkada Serentak
  2. Tugas KPPS 1 sampai 7 Pilkada 2024 Lengkap Wewenang, Kewajiban dan Masa Kerja
  3. Jelang Voting Day Pilkada, Ribuan Surat Suara Dimusnahkan KPU Karo Disaksikan Bupati dan Forkopimda

Komentar