Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Rabu, 14 Mei 2025, di Aula Inna 2 Hotel Grand Inna Medan.
Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo, Edward Pontianus Sinulingga, ST.
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara, termasuk di dalamnya Kabupaten Karo.
Pemkab Karo Dukung Konektivitas Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan konektivitas infrastruktur yang berkelanjutan, merata, dan berdampak langsung terhadap mobilitas serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas inisiatif BBPJN Sumut dan menegaskan bahwa Kabupaten Karo siap mendukung penuh pelaksanaan program nasional tersebut.
Beliau juga menekankan pentingnya perhatian terhadap jalan-jalan daerah, khususnya di Kabupaten Karo, yang selama ini menjadi salah satu cikal bakal dari lahirnya program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif BBPJN Sumatera Utara dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Terlebih lagi, salah satu embrio lahirnya program IJD ini berasal dari Kabupaten Karo. Maka dari itu, kami berharap agar pembangunan dan pemeliharaan jalan, baik jalan nasional maupun jalan daerah di wilayah kami, dapat lebih diperhatikan,” ujar Bupati Antonius Ginting.
Dengan kehadiran Kabupaten Karo sebagai salah satu bagian penting dalam sejarah lahirnya IJD, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi tercapainya pembangunan infrastruktur yang adil dan menyeluruh di Sumatera Utara.
Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajak semua pihak berkolaborasi menangani jalan di Sumut. Penanganan jalan Sumut, memiliki tantangan tersendiri yaitu panjang hingga lanskap wilayah yang beragam.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya pada saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumut di Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
Diketahui, jalan provinsi memiliki panjang total 3.005,65 km. Dari jumlah tersebut, sekitar 56% dalam kondisi baik, 21,81% dalam kondisi sedang, 4,78% mengalami kerusakan ringan, dan 17% dalam kondisi rusak berat. Sementara itu jalan kabupaten/kota memiliki panjang total mencapai 35.379,07 km, atau sekitar 86% dari total jaringan jalan di Sumut.
Sementara itu, Kepala BBPJN Sumut, dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk terbentuknya infrastruktur yang optimal maka dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi antar daerah, swasta dan provinsi agar terciptanya pelaksanaan pembangunan yang maksimal.
“Untuk meningkatkan infrastruktur yang belum optimal maka diperlukan perencanaan yang baik, termasuk menentukan prioritas, target dan juga teknologi yang mutakhir untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas infrastruktur,” ujarnya.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN 001/D.6/02/2024 dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah TA. 2024, bahwa jumlah kegiatan di Provinsi Sumatera Utara adalah sebanyak 26 kegiatan peningkatan jalan sepanjang 155,51 km dan tersebar di 20 kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Karo.
Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah adalah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan di daerah, sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas daerah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas umum, pasar, dan layanan lainnya.
Dengan meningkatnya aksesibilitas, Inpres Jalan Daerah dapat meningkatkan ekonomi daerah dengan memfasilitasi perdagangan, pariwisata, investasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memfasilitasi akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan lainnya. (R1)
Komentar