Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., dan PJ. Sekda Karo, Dr. Drs Eddi Surianta Surbakti, Mpd menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Karo, Selasa (26/8/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan dengan Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, Wakil Ketua Imanuel Sembiring dan Korindo Sembiring Meliala.
Hal ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD perubahan tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Karo.
Landasan Penyusunan APBD Perubahan yang Lebih Efektif dan Efisien

Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo berharap bahwa kesepakatan ini dapat menjadi landasan bagi penyusunan APBD perubahan yang lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karo.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar penyusunan RKA Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025,” kata Bupati.
“Saya berharap seluruh proses dapat diselesaikan efektif dan efisien. Dengan kolaborasi bersama, kita wujudkan Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera,” ajak Antonius Ginting.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.
Lebih lanjut ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, ketua fraksi, dan semua anggota DPRD Karo sehingga KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 disepakati dan ditandatangani bersama.
“Terima kasih kepada kita semua yang terlibat dalam KUA PPAS Perubahan ini. Sungguh menjadi kebanggaan, bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Karo untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sesuai Mekanisme Penyesuaian Anggaran Tahun Berjalan

“Pelaksanaan perubahan KUA PPAS dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan itu,” lanjutnya.
Diungkapkan lebih lanjut, Bupati Antonius Ginting menyampaikan perubahan KUA PPAS sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dimana dinyatakan Perubahan APBD dapat dilakukan antara lain disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Masih pada sambutannya, Bupati meminta Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam mengikuti semua tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Karo pada hakikatnya merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi kita semua yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Pemkab Karo dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD.
Dan disadari juga bahwa keberhasilan program tergantung peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat didalamnya,” tukasnya.
Menanggapi nota kesepakatan yang telah disepakati tersebut, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan berharap penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirancang dapat terlaksana dengan baik.
“Kita harap rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dan anggaran pada APBD 2025 berjalan efektif serta mampu mengena ke masyarakat, sehingga tepat sasaran,” sebut Politisi PDIP itu.
Rapat ini turut dihadiri, Sekretaris DPRD Karo, Eva Angela, SS, MM, Anggota DPRD Kabupaten Karo, Unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Paul Marpaung, SH, MH, Danyon 125/Simbisa, Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos, Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Pimpinan BUMD/BUMN, serta insan pers. (R1)













Komentar