UPTD Pependa Kabanjahe Kolaborasi Polres Karo Gelar Razia Gabungan di Berastagi Sasar Kendaraan yang Nunggak Pajak

Karo2400 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Karo bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pependa Kabanjahe dan instansi terkait kembali gelar razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Veteran, tepatnya di depan Bundaran Tugu Juang Berastagi, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Karo, personel Lingkaber, Polsek Berastagi, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pependa Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja Kabanjahe.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan administrasi berkendara.

Hasil kegiatan, petugas memberikan penindakan berupa 49 blanko tilang, terdiri dari 44 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat. Selain itu, sebanyak 4 kendaraan melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi kegiatan.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 SIM, 2 STNK, 41 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat sesuai hasil penindakan di lapangan.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Sadar Pajak merupakan bagian dari sinergitas lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu. Kami juga memberikan kemudahan melalui layanan Samsat Keliling sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi,” ujar AKP Andita Sitepu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Petugas mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas serta memastikan pajak kendaraan dan dokumen berkendara tetap dalam keadaan berlaku.

Terpisah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pependa Kabanjahe, Hamdan Rifai Ginting, SH, MH, menyampaikan operasi gabungan Sadar Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan, sekaligus menurunkan angka keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Pihak UPTD Pependa Kabanjahe, Sat Lantas Polres Karo dan Pemkab Karo berkomitmen akan terus berkolaborasi menggelar kegiatan serupa secara berkala, demi terciptanya ketertiban lalu lintas dan peningkatan penerimaan daerah yang optimal untuk pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.

Dia menambahkan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk menjalankan berbagai program pembangunan, sebut Hamdan Rifai Ginting. (R1/Firdaus Purba)

Bagikan Ke :

Komentar