Jakarta, Karosatuklik.com– Belasan juta pemudik diprediksi bakal mudik ke Pulau Sumatra pada Lebaran 2022 ini. Untuk jalur darat, selain menggunakan jalan nasional ada juga opsi lain yakni melewati Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), yang tentunya jauh lebih cepat.
Diketahui Jalan tol ini akan menghubungkan provinsi di Pulau Sumatra, dari Lampung hingga Aceh melalui 24 ruas jalan berbeda yang panjang keseluruhannya mencapai 3.042 kilometer (Km), dan akan beroperasi penuh pada 2024.
Dilansir dari Padangkita.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, panjang jalan tol yang operasional di Indonesia adalah 2.500 km yang dikelola oleh 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada 66 ruas jalan tol yang tersebar di Sumatra hingga Sulawesi.
Dari 66 ruas jalan tol itu, 10 diantaranya berada di Pulau Sumatra dengan total panjang 691 km dan memiliki 25 Tempat Istirahat (rest area) dan Pelayanan (22 TIP A dan 3 TIP B).
Dari total 25 rest area yang disediakan di JTTS, 22 di antaranya merupakan rest area tipe A yang berada di jalur jalan keluar Jakarta.
Sedangkan 3 rest area lainnya adalah rest area tipe B dan berada dalam ruas jalan tol yang menuju ke arah Jakarta.
Fasilitas Rest Area
Rest area A memiliki fasilitas toilet pria dan wanita, area parkir mobil dan truk, ATM, mushola, SPBU, warung/kios, restoran, bengkel, klinik dan taman.
Sementara rest area B hanya memiliki fasilitas toilet pria dan wanita, area parkir mobil dan truk, ATM, mushola, SPBU, warung/kios, restoran, dan taman.
Berikut daftar 25 rest area yang berada di ruas Jalan Tol Trans Sumatera:
– 10 rest area di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar:
Rest area A di KM 20, 49, 87 & 116 (Jalur A/B) Rest area B berada di KM 33 (Jalur A/B)
– 9 rest area di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
Rest area A di KM 163, 208, 234, 277, dan 311 (Jalur A). Rest area B di KM 172, 215, 269, dan 306 (Jalur B)
– 2 rest area di Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Rest area A berlokasi di KM 65+700 (Jalur A/B)
– 4 rest area di Pekanbaru-Dumai
3 rest area A di KM 45 (Jalur A), 82 (Jalur A/B) 1 rest area B di KM 65 ( jalur B). (R1)