Dishub Medan Bersama Polrestabes Aktif Razia Pungli Parkir

Medan, Sumut1978 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Medan bekerja sama dengan Polrestabes, Rabu (17/4/2024) kembali melakukan razia pengutipan liar (pungli) parkir di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Pemko Medan.

Selain itu, aksi ini juga untuk memastikan penerapan pembayaran non tunai di lokasi parkir elektronik.

Penertiban kali ini, Dinas Perhubungan beraksi di dua titik lokasi, yakni di seputaran Jalan Iskandar Muda dan M.T. Haryono.

Di seputaran Jalan Iskandar Muda, tim penertiban melakuan penyisiran di Jalan Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Gajah Mada, dan Sei Batang Hari.

Sedangkan di seputaran Jalan M.T. Haryono tim bergerak di Jalan Asia, Sutrisno, Thamrin, Kapten Jumhana, Sutomo, dan Sumatra.

Dari dua lokasi tersebut, tim menjaring masing-masing 10 juru parkir liar. Para juru parkir ini memungut parkir secara tunai atau tidak menggunakan alat pembayaran secara elektronik.

Koordinator Lapangan E Parkir Dinas Perhubungan Medan, Y Lasse, saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, razia ini dilakukan guna menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggratiskan parkir di lokasi-lokasi parkir konvensional.

“Kita razia juru parkir yang melakukan pemungutan di lokasi-lokasi parkir konvensional,” ucapnya didampingi Kasubnit 1 Patroli Samapta Polrestabes Medan, Ipda Sidik Prasetyo.

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan di lokasi-lokasi parkir elekronik guna memastikan pembayaran dilakukan secara non tunai. “Kami lakukan pemeriksaan apakah jukir di parkir elektronik mempunyai peralatan pembayaran elektronik yang baik serta hanya menerima pembayaran secara non tunai.”

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai,” imbaunya.

Oleh sebab itu, Iswar kembali meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan untuk tidak lagi mau membayar retribusi parkir kendaraannya pada setiap ruas jalan yang belum menggunakan sistem e-Parking.

“Dan untuk wilayah yang sudah menerapkan e-Parking, bayarlah retribusi parkir anda secara cashless (non tunai), jangan lagi membayar secara tunai,” pungkasnya. (R1)

Komentar