Dari 52 Desa, Baru 10 Desa di Pakpak Bharat Telah Menetapkan APBDes 2024

Pakpak Bharat, Sumut1642 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pakpak Bharat mencatat saat ini terdapat 10 desa yang sudah menetapkan penyusunan pendapatan anggaran dan belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.

”Dari total 52 desa, masih terdapat 42 desa lagi yang belum menetapkan pendapatan anggaran dan belanja desa,” sebut Kepala Dinas PMDPPA dan KB, Robincem Habeahan, SIP, MM, menjawab Jurnalis Karosatuklik.com, Rabu (17/04/2024) di ruang kerjanya.

“Berkas sudah kami tunggu pada batas waktu sebelum libur lebaran lalu, namun tak juga disampaikan. Sehingga, 42 desa masih proses semua di desa, pasalnya salah satu syaratnya adalah menyampaikan APBDes,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas PMDPPA dan KB, Robincem Habeahan, berharap agar penyusunan Pendapatan anggaran dan Belanja Desa (APBDes) segera di selesaikan dan disampaikan sesuai regulasi peraturan menteri keuangan untuk prioritas penggunaannya dan sesuai dengan peraturan Bupati maupun menjalankan program ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.

“Dari 10 desa yang sudah di tetapkan APBDes-nya, ‘Silakan manfaatkan dana desanya itu sesuai peruntukannya,” tutur Robincem Habeahan.

Berikut Daftar 10 Desa yang telah menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) TA. 2024 yakni:

1. Salak I
2. Sibongkaras
3. Kaban Tengah
4. Malum
5. Tanjung meriah
6. Maholida
7. Simberuna
8. Mbinalun
9. Perjaga
10. Boangmanalu. (WES)

Komentar