DPRD Papak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan Pakta Integritas

Pakpak Bharat, Sumut4436 Dilihat

Salak, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang III DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dan pengesahan peraturan DPRD, tata tertib DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Penandatanganan pakta integritas KUA dan PPAS Tahun 2026.

Adapun pakta integritas tersebut yakni:

  1. Berkomitmen penuh untuk melaksanakan KUA dan PPAS Tahun 2026 secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik Korupsi lainya.
  2. Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan KUA dan PPAS Tahun 2026 dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi.
  3. Menyusun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2026 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi.
  4. Terbuka dalam mendeklarasikan apabila di hadapkan pada kondisi bentutan kepentingan baik dalam pelaksanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2026.
  5. Apabila dalam pelaksanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2026 di ketahui melakukan dan /atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pembukaan masa sidang III DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dan pengesahan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, turut di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Jalan Berutu, S.Pd, MM, dan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat ini ditandai penandatanganan pakta integritas terkait KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026.

“Mudah-mudahan sidang paripurna agenda penting ini, penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS Tahun 2026 bisa terselesaikan tepat waktu, sesuai jadwal yang telah kita buat dan sepakati bersama,” ujar Bupati Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekda Jalan Berutu di Gedung DPRD Pakpak Bharat Panorama Indah Delleng Sindeka,.Senin (22/09/2025)

Dengan terlaksananya sidang ini, diharapkan proses penyusunan dan pengesahan APBD di Pakpak Bharat dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat. (WES)

Komentar