Kabanjahe, Karosatuklik.com – Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting menyampaikan, gelaran Pilkada serentak 2024 merupakan tugas berat yang harus dilaksanakan oleh jajaran KPU, sehingga harus benar-benar teliti dalam menjalankan tugas dan pekerjaan.
Hal ini dikatakan Rendra Gaulle Ginting saat pihaknya mengadakan Coffee Morning dan Media Gathering bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren, Kabanjahe, Jumat (12/07/2024).
Turut hadir pada pertemuan itu, Komisioner KPU Karo, Hendra Lias Sinulingga Divisi Teknis, Sahimin Selian Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Kurnia Ramadhan Sukatendel Divisi Rencana, Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPUD Karo, Dumasari Br Surbakti.
Dirinya berharap tingkat partisipasi pemilih lebih meningkat daripada sebelumnya. “Untuk itu, kami sangat berharap rekan-rekan media mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan coffe morning ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Karo.
“Dengan sosialisasi dari rekan-rekan media, pelaksanaan tahapan Pilkada dapat terlaksana dengan baik dan berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024,” terang Rendra Gaulle Ginting yang juga Kordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik
Senada disampaikan, Divisi Rencana, Data dan Informasi, Kurnia Ramadhan Sukatendel. Ia mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) secara serentak sebagaimana ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentunya agar tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan diketahui oleh seluruh masyarakat, tentunya diharapkan peran rekan-rekan media dalam penyebarluasan informasinya. ucapnya.
Oleh karenanya lanjut Kurnia Ramadhan Sukatendel, pihaknya mengajak rekan-rekan media untuk membangun sinergisitas, konsolidasi dan koordinasi yang harmonis bersama KPU demi mewujudkan Pilkada yang demokratis berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Kabupaten Karo.
“Komunikasi dua arah diperlukan dalam hubungan KPU dan Jurnalis, sehingga harus bersinergi dalam memberikan informasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada masyarakat dengan cepat dan akurat,” pungkasnya.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan:
Perencanaan Program dan Anggaran
- Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
- Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
- Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
- Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
- Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16, November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
- Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
- Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024
Tahap Penyelenggaraan:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
- Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
- Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon
- Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon
- Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
- Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye
- Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
- Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
- Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. (Redaksi1)
Baca Juga:
- KPU Tetapkan DCS DPRD Karo Sebanyak 425: Laki-laki 249 dan Perempuan 176 orang
- KPU Karo Hadiri Workshop Media Sosial KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
- Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
- Apakah ASN Boleh Menjadi Anggota KPPS pada Pilkada 2024? Ini Aturannya
- Temukan 107 Pantarlih sebagai Tim Kampanye, Bawaslu Lakukan Ini
Komentar