Genderang Perang Terhadap Narkoba: Dalam 3 Bulan Polda Sumut Limpahkan 1.472 Berkas Perkara Tersangka Narkoba ke Kejari

Headline3401 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Genderang perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Poda Sumatera Utara dan jajaran Polres hingga Polsek se- Sumatera Utara.

Teranyar, Polda Sumut telah melimpahkan ribuan perkara tindak pidana narkoba ke jaksa penuntut umum (JPU) sebagai langkah tegas memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Sebanyak 1.472 perkara narkoba dan 1.681 tersangka selama perburuan narkoba yang dilakukan Polda Sumut telah P21 atau sudah dinyatakan lengkap berkas perkaranya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/12/2023).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti yakni sabu seberat 269,76 kg, ganja 361,09 kg, pohon ganja 380.063 batang, dan ekstasi 6.243,75 butir.

“Selain memusnahkan barang bukti narkoba, Polda Sumut juga melalukan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba sebanyak 223 orang,” ungkapnya.

Diketahui, Polda Sumut dan jajaran mengungkap 1.558 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak 12 September hingga 30 November 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Polisi terus bekerja keras melakukan perburuan terhadap pelaku dan jaringan narkoba, kita sepakat bahwa narkoba musuh bersama,” tegas dia.

Beri Efek Jera, Polri Akan Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Diketahui, belum lama ini, Bareskrim Mabes Polri menyatakan perang terhadap narkoba. Polri bahkan tak segan memberikan tindakan tegas berupa memiskinkan bandar narkoba yang tertangkap.

Hal ini menyusul terungkapnya peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Para bandar yang ditangkap akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar bisa dimiskinkan.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kamis (14/9/2023) lalu.

Wahyu menyampaikan, pihaknya dalam proses tersebut juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama. Nilai aset jaringan ini bahkan sampai Rp 10,5 triliun, dari 10,2 ton sabu serta 100 ribu lebih ekstasi.

Catatan Redaksi:

Genderang perang melawan pelaku dan bandar narkoba kini terus digencarkan oleh Polda Sumatera Utara dan jajaran Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan TNI dan masyarakat.

Kendati mendapat perlawanan serius dari para bandar yang sekarang berada di penjara, bahaya narkoba sekarang sudah sangat mengancam nyawa generasi muda Indonesia, khususnya generasi muda Sumatera Utara. Karena itu, kita wajib mendukung segenap instansi di negeri ini harus serius dalam melawan narkoba, baik TNI, Polri ataupun instansi lainnya.

Untuk mewujudkan pembangunan hukum nasional yang bermartabat maka dibutuhkan sinergitas antara aparatur negara yang bersih, berwibawa, tanggung jawab, serta peran serta masyarakat yang memiliki kesadaran hukum nan tinggi.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba. Pemberantasan barang haram itu dinilai mendesak karena angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 5 juta kasus dan merupakan fenomena gunung es.

Belum lagi kondisi geografis Indonesia yang terbuka dan jumlah penduduk yang besar. Ini merupakan peluang bagi sindikat narkoba internasional. Stop cuek, selamatkan generasi muda kita dari ancaman cengkraman bahaya narkoba. Laporkan setiap melihat aktivitas pelaku narkoba di lingkungan kita kepada Polisi, baik di Polsek maupun Polres. (Redaksi1)

Baca Juga:

  1. Dalam 3 Bulan, Polda Sumut Ungkap 1.558 Kasus Narkoba, Sebanyak 2.112 Tersangka Disikat
  2. Kapolda Sumut Komitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar
  3. Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Gerebek Barak Judi dan Narkoba di Kutalimbaru
  4. Tegas! Buktikan Komitmen, Poldasu Tangkap Ribuan Pelaku Jaringan Narkoba
  5. Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Operasi Perburuan Ladang Ganja Terluas di Pulau Sumatera

Komentar