Hasyim: Bekerja Sesuai SOP dan Fokus untuk Pemilu yang Bersejarah dan Monumental

Nasional699 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP, di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Hasyim menyampaikan KPU sebagai organisasi menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis resiko untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola resiko tersebut.

Hasyim juga menyampaikan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan.

Lanjut Hasyim, SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya.

Terakhir, saya berharap dan sangat menyarankan mari kita bekerja secara sungguh-sungguh, fokus, karena ini pemilu yang bersejarah dan monumental. Belum tentu lima tahun ke depan pemilunya kaya gini lagi, siapa tahu desainnya diubah, lanjut dia.

“Oleh karena itu, jangan sia-siakan kesempatan kita untuk memberikan kontribusi dan pengabdian yang paling maksimal untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, Keynote Speaker Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan bahwa BPKP selaku auditor internal Pemerintah akan mengawal kegiatan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal ini dilakukan BPKP selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang juga berkolaborasi dengan APIP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi e-SPIP di Lingkungan KPU oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU.

Turut hadir jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua, Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. (R1)