Hingga Tengah Malam Nanti KPU Karo Tunggu Perbaikan Dokumen

Berita1315 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo akan menunggu perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Rabu (16/09/2020) hingga Pukul 24.00 WIB.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tahapan hari ini merupakan hari terakhir untuk penerimaan berkas perbaikan syarat calon.

Perbaikan dokumen persyaratan, 14-16 September 2020 akan berakhir hari ini pukul 24.00 WIB merupakan bagian rangkaian tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST menjawab karosatuklik.com, Rabu (16/09/2020) Pukul 18.30 WIB.

Hingga Pukul 14.30 tadi, sambung Gemar Tarigan, sudah ada dua bapaslon yang menyerahkn perbaikan dokumen persyaratan, yakni, Jusua Ginting – Saberina Tarigan dan Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting.

Dokumen ke dua paslon itu, sudah kita terima dan dapat dilanjutkan ke verifikasi selanjutnya, penelitian terhadap dokumen perbaikan dari tanggal 17 sampai 22 September, untuk kemudian nanti tanggal 23 September penetapan,” ujar Gemar Tarigan.

Sekarang, sedang berlangsung perbaikan dokumen persyaratan dari bapaslon Yus Felesky Surbakti – Paulus Sitepu, menyusul dokumen bapaslon Iwan Depari – Budianto Surbakti, ucapnya. (R1)