Jalan Alternatif Karo – Deliserdang Terbentur Hutan Konservasi 2,2 Km

Berita, Karo1157 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Setelah sukses dengan peningkatan jalan tembus Kabupaten Karo – Langkat, kini Bupati Karo Terkelin Brahmana fokus merealisasikan jalan alternatif lainnya yakni Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo – Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang.

Jalan alternatif yang sangat strategis memperpendek jarak tempuh ke Bandar Udara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deliserdang itu nantinya akan masuk link jalan provinsi.

Namun tidak semudah membalik telapak tangan, jalan alternatif itu (Karo- Delierdang) terbentur kawasan hutan konservasi, total sepanjang 5.2 Km dengan lebar 12 meter telah tuntas dikerjakan melalui APBD Karo Tahun Anggaran 2018.

“Hanya sekitar 2 km lagi yang masuk kawasan hutan konsevasi yang menjadi kendala, belum tersambung ke desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang,” ucapnya.

Hal ini diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, menjawab pertanyaan karosatuklik.com, menyikapi izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyangkut usulan Pemkab Karo terkait jalan alternatif Kabupaten Karo – Deliserdang, Rabu (28/10/2020) Pukul 17. 00 WIB di Kabanjahe.

Menurut Bupati, sejak tahun 2017 hingga 2020, Pemkab Karo sudah ada 4 (empat) kali mengajukan surat ke pihak Kehutanan dan Lingkungan Hidup provinsi Sumatera Utara maupun Kementerian LHK terkait pemakaian kawasan hutan konservasi, sayangnya hingga hari ini belum ada jawaban yang kami terima.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mencoba melintasi jalan alternatif Karo – Deliserdang.com/Robert Tarigan

“Padahal peningkatan jalan itu untuk kepentingan umum, dan lokasi jalan yang digunakan itu bekas jalan lama (tradisional) yang sudah ada puluhan tahun yang lalu, sama seperti jalan tembus Karo – Langkat,” ujarnya.

Sekedar mengingat kembali, bahwa pihak Pemkab Karo sudah melakukan pembukaan dan peningkatan jalan Serdang Kecamatan Barusjahe (Kabupaten Karo) – Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu (Kabupaten Deliserdang) melalui TMMD ke-101 dan lanjutannya melalui Karya Bhakti TNI Kodim 0205/TK.

“Jarak yang ditingkatkan yang membutuhkan izin dari pihak kehutanan sampai ke desa Rumah Liang, hanya sekitar 2, 2 Km lagi,” tegas Bupati Karo.

Selain untuk kepentingan umum, jalan alternatif itu sekaligus membuka keterisoliran sepanjang daerah yang berbatasan, sehingga nantinya akan memacu pertumbuhan ekonomi ke dua daerah yang berbatasan, sebutnya.

Sebelumnya juga Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting juga mendukung usulan Pemkab Karo terkait pembukaan jalan Karo – Deliserdang. Untuk mewujudkan konektivitas transportasi yang baik antar daerah dan memacu pembangunan, pembukaan jalan-jalan alternatif sangat mendesak.

Apalagi mengingat seringnya jalan Medan – Berastgai macet berjam-jam, baginya, setelah jalan tembus Karo – Langkat, DPRD Sumut mengupayakan terealisasinya Jalan Karo – Deliserdang di tahun 2021, katanya. (R1)