Kapusrehab Kemhan RI Buka Rakor Sinkronisasi Regulasi bagi Penyandang Disabilitas TNI dan PNS Kemhan

Nasional3394 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan Brigjen TNI Nana Sarnadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) yang mengusung tema “Upaya Kementerian Pertahanan Melalui Sinkronisasi Regulasi Bagi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Sehingga Berdampak Melampaui Keterbatasan”, di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Dalam sambutannya, yang dilansir Karosatuklik.com dari Biro Humas Setjen Kemhan, Kapusrehab menjelaskan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kesamaptaan jasmani bagi Prajurit TNI dan kesegaran jasmani bagi PNS Kemhan, yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, perlu ada tindak lanjut berupa regulasi yang dapat diimplementasikan di tingkat satuan TNI dan Angkatan, demi karier para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan.

Menurut Kapusrehab, Rakor ini perlu adanya sinkronisasi regulasi yang mengatur hak penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan, sebagai wujud pembinaan.

Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan Brigjen TNI Nana Sarnadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) yang mengusung tema “Upaya Kementerian Pertahanan Melalui Sinkronisasi Regulasi Bagi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Sehingga Berdampak Melampaui Keterbatasan”, di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Disamping itu, demi kesejahteraan para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan, maka perlu adanya regulasi turunan dari UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, karena mempunyai hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Menghadirkan pembicara Kepala Pusat Jasmani Peraturan Militer Dasar Brigjen TNI Robert D. Ndona yang menyampaikan materi “Peningkatan Prestasi Olahraga Penyadang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Melalui Sinkronisasi Regulasi yang Ada”, kemudian Kepala Bagian Perancangan dan Harmonisasi II Ro Turdang Setjen Kemhan Kolonel Cpm I Nyoman Arnita dengan materi “Restrukturisasi Turunan UU No. 8 Tahun 2016 Di Lingkungan Kemhan dan TNI”, serta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Pusat Rehabilitasi Kemhan Kolonel Ckm Dr Sunaryo Kusumo tentang “Peningkatan Potensi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Melalui Implementasi Permenhan No 11/2021”.

Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan Brigjen TNI Nana Sarnadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) yang mengusung tema “Upaya Kementerian Pertahanan Melalui Sinkronisasi Regulasi Bagi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Sehingga Berdampak Melampaui Keterbatasan”, di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Melalui rakor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada rekan penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan, untuk mengantarkan mereka menjadi pribadi yang dapat melaksanakan fungsi sosial dalam masyarakat sesuai kemampuan, menjadi insan mandiri produktif dan berjiwa entrepreneur.

Mengakhiri acara Rakor, Kapusrehab memberikan Piagam Dharma Pertahanan kepada PNS Marianka dan Praka Rohimat, sebagai ungkapan penghargaan atas kontribusinya dalam mengharumkan nama Indonesia, pada cabang olahraga tenis kursi roda tingkat nasional dan internasional. (R1)