Kisruh Demokrat AHY Vs Moeldoko: Perang Politik Para Lulusan Adhi Makayasa

Berita, Politik2155 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Prahara belum reda di tubuh Partai Demokrat . Konflik kembali membara setelah sejumlah kader kubu Moeldoko menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dengan menguasakan ke advokat top Yusril Ihza Mahendra .

Langkah kuda beberapa pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu tak pelak membuat klan Cikeas belingsatan. Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu pun ramai-ramai menyatukan kekuatan untuk melawan.

Faktanya, perang opini terus bertebaran. Kubu KLB berargumen mereka sah dan berhak untuk menggugat. Di sisi lain, kubu AHY kembali menegaskan orang-orang KLB tak lain kelompok inkonstitusional. Mereka bahkan tak segan menelanjangi masa lalu Moeldoko.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut Moeldoko berambisi jadi ketua umum partai politik sejak pensiun dari TNI. Moeldoko, kata dia, bahkan meminta restu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memuluskan keinginannya tersebut.

Konflik kembali membara setelah sejumlah kader kubu Moeldoko menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dengan menguasakan ke advokat top Yusril Ihza Mahendra

“Setelah pensiun dari TNI, Moeldoko datang lagi ke Cikeas meminta jabatan tinggi di kepengurusan Partai Demokrat. Pak SBY sampaikan, kalau gabung dengan PD beliau mempersilakan. Kalau soal jabatan ketua umum, itu ada mekanismenya melalui Kongres,” kata Herzaky dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021).

Berkebalikan, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems menegaskan, pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung murni diinisiasi oleh empat kader, bukan dari Demokrat KLB. Dengan kata lain, uji materi ini tak ada sangkut-pautnya dengan Moeldoko.

Dia juga menepis keras tuduhan loyalis AHY yang menyebut kubu Sibolangit telah tercerai-berai. Tudingan itu dianggap tak masuk akal.

“Jadi meski kami ada kesamaan pandangan menyikapi AD/ART 2020 dengan Bang Yusril, apa yang dilakukannya di MA adalah persoalan tersendiri. Lalu kenapa pihak AHY menganggap judicial review ke MA itu menjadi penyebab keterbelahan kubu Pak Moeldoko?,” ujar Huda dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Awal Sengkarut

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesaat setelah mengetahui kursi kepemimpinannya akan ‘digoyang’ Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Surat itu dikirim AHY ke Presiden Jokowi pada Senin, 1 Februari 2021.

Kedua kubu sempat saling balas pernyataan. Pada akhirnya, badai di Partai Demokrat mencuat tatkala sejumlah mantan kader, kader aktif, dan simpatisan partai berlogo bintang segitiga itu menggelar KLB di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). Mereka merupakan orang-orang yang berseberangan dengan Partai Demokrat pimpinan AHY.

Puncaknya, KLB menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum dan Marzuki Alie sebagai sekretaris jenderal. Moeldoko menerima amanah tersebut.

Diawali lewat telepon, sore hari dia terbang ke arena KLB dan resmi menyatakan kesediaannya memimpin. Malam itu pula Moeldoko menerima jaket biru partai dan mengobarkan semangat ke seluruh kader.

“Pemimpin itu yang menguatkan bawahannya, bukan justru melemahkan. Saya mengajak seluruh kader Partai Demokrat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk sama-sama berjuang menggapai kembali kejayaan Demokrat. Tidak ada yang tertinggal. Kita semua bersatu padu. Ini adalah rumah besar kita bersama,” kata Moeldoko, menggelegar.

Pergelaran KLB itu pun membuat Demokrat AHY habis-habisan mengadang. Tak kurang mantan ketua umum yang kini Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY ikut turun gunung.

Pada Jumat malam itu pula melalui video yang diunggah di YouTube, SBY berkomentar pedas atas KLB. Terang-terangan Presiden ke-6 RI itu menuding manuver Moeldoko dkk sebagai tindakan tak bermoral.

“Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya KSP Moeldoko bersekongkol dengan orang dalam, benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” ujar SBY.

Prahara ini akhirnya disikapi pemerintah. Pengurus Demokrat hasil KLB mendaftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Namun, pada 31 Maret 2021, Kemenkumham menolak untuk mengesahkan KLB Demokrat. (R1/sindonews.com)