KPK Sita Aset Triliunan dalam Korupsi PT ASDP

Nasional2807 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset sejumlah Rp1,2 triliun terkait dugaan korupsi yang berlangsung di PT ASDP. Aset itu terdiri tanah dan bangunan berjumlah 23 aset di Bogor, Jakarta dan Jawa Timur.

Penyitaan aset berlangsung selama Oktober sampai Desember 2024. “Sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi kurang lebih Rp1.2 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

Tessa menjelaskan, penyitaan merupakan pendalaman penyidikan terkait dugaan korupsi akuisisi dan proses kerjasama usaha. Akuisi dilakukan oleh PT ASDP dengan PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022.

KPK mengaku keterlibatan pihak internal terus didalami penyidik. “Sedang didalami pihak-pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Tessa yang dikutip, Sabtu (14/12/2024).

Berdasarkan informasi, penyidik sedang mendalami petinggi ASDP yang diduga ikut bertanggungjawab. Adapun KPK sudah menetapkan tiga pihak internal ASDP.

Mereka, Dirut PT ASDP Ira Puspadewi; Harry MAC selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan. Serta, Yusuf Hadi yang menjabat sebagai Direktur Komersial dan Pelayanan.

Lalu, KPK juga menetapkan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara sebagai tersangka. Sehingga, total ada empat tersangka, namun pengumuman resmi belum disampaikan.

Tessa menyebut kemungkinan diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mengembangkan kasus korupsi ini terbuka. “Tetapi di sini kita menunggu saja ‘update’ dari pimpinan,” ucapnya, beberapa waktu yang lalu.

KPK, pada Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi. Terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022.

Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam penghitungan pihak auditor. (KBRN)

Baca Juga:

  1. Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik
  2. Polri Sebut 15 Dermaga Disiapkan Antisipasi Kepadatan di Merak
  3. Wakapolri Soroti Kepadatan Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak

Komentar