KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

Headline2408 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

“Kegiatan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.

Budi menjelaskan pengadaan barang dan jasa yang dimaksud ini berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan. Meski demikian, Budi belum mau merinci kasus ini lebih lanjut.

“Menggunakan Dana Siap Pakai ya, untuk kebencanaan. Detail uang-uang atau pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, nanti kami sampaikan saat konferensi pers,” ucap Budi.

Budi membeberkan ada 14 orang yang ditangkap dalam OTT di BNPB.

“Dalam peristiwa ini KPK mengamankan 14 orang. Diantaranya Sekretaris Utama (Sestama), kemudian PPK dan juga pihak lain, termasuk unsur swasta,” urai Budi.

Selain menangkap 14 orang ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah uang tunai dan logam mulia emas.

“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang tunai, hitungan awal tim senilai Rp 1,4 miliar,” terang Budi.

“Untuk logam mulia emas, beberapa dalam bentuk emas batangan. Beberapa dalam bentuk tabungan emas. Jumlahnya masih proses hitung,” lanjut Budi. (Tirto.id)

Bagikan Ke :

Komentar