KPU Gelar Simulasi Pemilu 2024 di Medan: Format Dua Surat Suara dan Format Tiga Surat Suara

Medan, Sumut1635 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di Halaman Kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Medan, Rabu (15/12/2021).

Pelaksanaan simulasi ini diikuti oleh 100 pemilih dari berbagai kalangan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam pelaksanaan, proses simulasi masih mengikuti prosedur pemungutan suara seperti Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19. Namun desain surat sura berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT mengikuti simulasi pemilihan di dua tempat pemungutan suara (TPS). Di TPS 1, pemilih diberikan 3 lembar surat suara dengan format surat suara pertama berisi nama dan gambar calon Presiden/Wakil Presiden bersama nama calon DPR RI.

Surat suara kedua berisi nama dan gambar calon DPD RI, serta surat suara ketiga berisi nama calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan di TPS 2, pemilih diiberikan 2 lembar surat suata dengan format surat suara pertama berisi nama dan gambar calon Presiden/Wakil Presiden, nama calon DPR RI, calon DPRD Provinsi dan calon DPRD Kabupaten/Kota. Lalu, surat suara kedua berisi nama dan gambar calon DPD RI.

Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024 secara serentak, pihaknya melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.

Lima surat suara beban yang berat

“Kami buat simulasi ini berdasarkan hasil evaluasi KPU RI terhadap beban kerja penyelenggara di tingkat bawah (ad hoc). Bagaimana dia menghitung 5 surat suara hingga ketentuan undang-undang sampai satu hari. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hingga jam 12 hari berikutnya. Itu momen yang berat memberikan formulir yang begitu banyak dengan 5 surat suara itu berat,” kata Ilham Syahputra.

Ilham mengatakan pihaknya akan menyederhanakan surat suara dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Karenanya, pihaknya akan melakukan riset mendalam terkait rencana tersebut agar beban kerja penyelenggara tingkat bawah tidak terlalu berat.

“Jadi ada tiga pilihan format surat suara yang disederhanakan desainnya. Kami simulasikan tiga lembar surat suara dan dua lembar surat suara yang berbeda,” ucapnya.

Format dua surat suara dan format tiga surat suara

Sementara itu Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan simulasi yang dilakukan akan dievaluasi untuk melihat perkembangan yang muncul selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami akan melihat efisiensi waktunya hingga metode penghitungan surat suara nantinya yang dilakukan petugas KPPS,” ujarnya.

Pihaknya memang sengaja memberikan dua format surat suara yang berbeda untuk melihat efesiensi penggunaannya. Selanjutnya pihaknya akan mengambil pendapat dari para pemilih dan penyelenggaran terkait konsep mana yang lebih efektif dilakukan.

“Seluruh peserta diminta jajak pendapat terkait format dua surat suara dan format tiga surat suara. Mana yang lebih mudah bagi pemilih. Tentu dari jejak pendapat ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami,” ucapnya.

Selain mengevaluasi format surat suara, simulasi Pemilu 2024 ini juga dilakukan untuk melihat kesiapan pelaksanaan Pemilu dengan memastikan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami belum menentukan, dalam setiap pleno KPU, akan dibahas mana yang akan menjadi rekomendasi. Berdasarkan undang-undang, memang ada lima surat suara sehingga kita akan kaji dan mencari payung hukumnya juga dari hasil simulasi ini,” katanya. (R1/iNews.id)

Baca juga:

1. Plt Ketua KPU RI: Pilkada Tetap 2024

2. KPU Ingin Rumah Hibah dari KPK jadi Museum Pemilu

3. KPU Minta 7 Bulan, Mendagri: Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan

4. Bawaslu Kritisi Aturan Verifikasi Parpol Pemilu 2024 pada Rancangan PKPU

5. Ini 48 Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi