Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, Rutan Kabanjahe Gelar Berbagai Lomba dan Kegiatan Positif

Karo1175 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bagi Kementerian Hukum dan HAM RI, pada bulan April setiap tahunnya merupakan momen penting khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu sebagai Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan untuk mengenang sejarah panjang perjalanan pembentukan sistem pemasyarakatan di Indonesia, yang lahir pada tanggal 27 April 1964.

Momentum hari bahagia tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM RI mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju.”

Menindaklanjuti hal tersebut, Karutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti bersama Pejabat Struktural dan Jajaran menggelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun di Ruang Zoom Karutan, Jalan Bhayangkari Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (28/3/2022).

Berbagai Lomba dan Kegiatan Positif

Dalam pembahasan terkait persiapan pelaksanaan, beberapa kegiatan rencananya akan diselenggarakan seperti Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan Pemasyarakatan, Donor Darah Petugas Pemasyarakatan, Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe.

Selanjutnya, Bakti Sosial, Vaksinasi COVID-19 Booster bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 juga kegiatan lainnya secara situasional.

Momen Menunjukkan Kekompakan

Sangapta Surbakti menekankan, bahwa momen ulang tahun pemasyarakatan adalah momen kita menunjukkan kekompakan sebagai UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Pemasyarakatan RI,” sebutnya.

Insan Pengayoman

Sangapta Surbakti menambahkan, “Hari Bhakti Pemasyarakatan ini merupakan peringatan hari kita bersama seluruh insan pengayoman tidak hanya insan pemasyarakatan dalam artian kita di bawah Kementerian Hukum dan HAM merupakan satu dan tidak dapat terpisahkan,” imbuhnya.

Rapat berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan, juga berpedoman pada Buku Panduan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. (R1)