PAD Naik Rp12.2 Miliar, P-APBD Karo 2026 Disepakati, Bupati Antonius Ginting Dorong Percepatan Realisasi

Karo2404 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 mengalami kenaikan cukup signifikan.

Peningkatan pendapatan sebesar Rp 12.266.182.433,00 (Dua belas miliar dua ratus enam puluh enam juta seratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah).

Hal itu terlihat saat Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, bersama DPRD Kabupaten Karo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, September 2026.

Turut hadir, Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond Novvery Purba, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu malam (30/9/2026) sekitar Pukul 22.30 WIB.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua I, Imanuel Sembiring, Wakil Ketua II, Korindo Sembiring Meliala dan Sekretaris (Sekwan) DPRD Karo, Eva Angelia S, S.SS, M.M.

Pada sambutan Bupati Antonius Ginting memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Karo Tahun 2026 mengalami kenaikan cukup signifikan.

Peningkatan pendapatan sebesar Rp 12.266.182.433,00 (Dua belas miliar dua ratus enam puluh enam juta seratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah).

Semula pendapatan pada pos tersebut tercatat sebesar Rp 169.541.348.318,00 (Seratus enam puluh sembilan miliar lima ratus empat puluh satu juta tiga ratus empat puluh delapan ribu tiga ratus delapan belas rupiah).

“Pada P-APBD 2026, angka tersebut naik menjadi Rp 181.807.530.751,00 (Seratus delapan puluh satu miliar delapan ratus tujuh juta lima ratus tiga puluh ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah),” ujarnya.

“Kenaikan sebesar Rp 12,2 miliar ini menunjukkan kerja keras, sinergitas dan kolaborasi OPD terkait, khususnya kontribusi nyata sektor kesehatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bupati.

Masyarakat Tidak Bertanya Berapa Banyak Kegiatan, Tetapi Apa yang Berubah?

Bupati Antonius Ginting juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas seluruh masukan dan pembahasan yang telah dilakukan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Selama pembahasan tentunya terjadi diskusi, koreksi, hingga perbedaan pandangan diperlukan agar anggaran yang disepakati benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat Kabupaten Karo,” ujar Bupati.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karo dalam menyusun kebijakan anggaran yang menyesuaikan kebutuhan daerah.

“Di balik angka-angka itu ada harapan besar masyarakat, ada jalan yang ingin segera diperbaiki, parit atau drainase jalan, sekolah yang harus ditingkatkan kualitasnya, pelayanan kesehatan yang harus semakin baik, serta UMKM dan masyarakat kecil yang membutuhkan keberpihakan pemerintah,” ujar Antonius Ginting.

Masih pada kesempatan itu, Bupati Karo menjelaskan, bahwa keterbatasan fiskal bukan alasan untuk mengurangi kinerja pemerintah.

Dengan anggaran yang ada, pemkab harus memilih program yang paling mendesak dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat kita.

“Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita susun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.

“Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan semuanya sekaligus. Tetapi keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak.

Apa yang mampu kita kerjakan hari ini harus kita kerjakan dengan sungguh-sungguh dan kita tuntaskan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terjebak pada target serapan anggaran.

Ukuran keberhasilan, kata dia, bukan hanya berapa persen anggaran yang habis, tetapi perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak bertanya berapa banyak kegiatan yang kita buat, tetapi apa yang berubah, apa yang menjadi lebih baik dan apa yang mereka rasakan,” ucap Bupati mengingatkan jajaran OPD.

Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah Pemkab Karo segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan, sekaligus mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Dengan kolaborasi dan sinergi, kita berharap Perubahan APBD 2026 dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo,” ujar Bupati.

Belanja Daerah dari Sebelumnya Rp1,290 Triliun Menjadi Rp1,503 Triliun

Sebagai informasi berdasarkan catatan Redaksi Karosatuklik.com yang bersumber dari dokumen Perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,298 triliun dalam APBD 2026 meningkat menjadi Rp1,449 triliun.

Dokumen Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Karo TA 2026 juga tercantum dalam publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Karo.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi daerah sebesar Rp12,26 miliar.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat bertambah Rp101,71 miliar dan transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkat Rp37,20 miliar.

Seiring kenaikan pendapatan, belanja daerah juga mengalami perubahan. Belanja daerah diproyeksikan meningkat Rp212,62 miliar, dari sebelumnya Rp1,290 triliun menjadi Rp1,503 triliun.

Bupati Karo Patut Diapresiasi

Bupati Karo Antonius Ginting yang berhasil menaikkan PAD tersebut patut diapresiasi. Sejumlah “PR” dan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat agar segera ditangani dengan baik. Mulai dari perbaikan jalan dan drainase, penanganan banjir dan sampah, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Selain pelayanan publik dan infrastruktur, Robert Tarigan, SH selaku Pimpinan Redaksi Karosatuklik.com menilai arah pembangunan Pemkab Karo juga harus berdampak terhadap aktivitas ekonomi. Setiap rupiah dalam APBD-P harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan, tegasnya. (R1/Redaksi)

Bagikan Ke :

Komentar