Paripurna HUT ke-73 Provinsi Sumut, Gubernur Tegaskan Upaya Peningkatan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Sumut1426 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memaparkan beberapa kondisi terkait pertumbuhan ekonomi selama satu tahun terakhir di provinsi ini, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia.

Untuk itu, seluruh elemen anak bangsa diminta bekerja sama memperbaiki kondisi perekonomian.

Hal itu diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi, saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-73 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (15/4/2021).

Pada rapat tersebut mengambil tema, ‘Sinergitas Dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Menuju Sumut Bermartabat’.

Hadir di antaranya Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Hassanudin, Danlantamal I Belawan Brigjen TNI I Made Wahyu Santoso, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Esron SB Sinaga, Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb JH Ginting, Sekdaprov Sumut R Sabrina serta para anggota DPRD Sumut.

Turut mendampingi para pejabat dan pimpinan OPD Pemprov Sumut.

“Pertama, ini bersangkutan dengan Ranperda yang harus jelas dan berkeadilan, dari kalangan manapun. Kedua, memberikan manfaat bagi rakyat Sumatera Utara, dan ketiga, kepastian hukum, sehingga tidak ada orang yang benar jadi salah dan sebaliknya,” sebut Gubernur.

Kondisi pandemi Covid-19 sudah berjalan setahun lebih, kata Gubernur, seluruh masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran dan penularan virus.

Namun bukan berarti dalam situasi tersebut, ekonomi rakyat menjadi statis. Tetapi harus terus berupaya mendorong agar perekonomian bisa segera pulih.

Adapun pada tahun 2020, kata Edy Rahmayadi, pertumbuhan ekonomi di Sumut sempat mencapai 5%, dan pada triwulan I tahun ini diprediksi masih terkontraksi 1,07%.

Meskipun secara angka, berada di bawah nasional, kondisi ini tetap rentan bagi Sumut yang memerlukan kerja sama semua elemen anak bangsa agar bisa keluar dari kesulitan.

“Pada 2019 lalu, kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih bisa kita tunda. Namun untuk mengejar (mengendalikan) inflasi, kita harus menghemat anggaran sekaligus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD),” sebut Gubernur, yang juga menjelaskan bahwa penggabungan instansi serta upaya meningkatkan pendapatan lainnya terus dilakukan.

Baskami Ginting : Kenaikan BBM Kebijakan Pertamina

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting saat ditemui usai paripurna, menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah dari PT Pertamina sendiri.

Sedangkan soal kenaikan PBBKB yang disebutkan sebagai pemicu kenaikkan harga bahan bakar, adalah semata untuk menaikkan target PAD yang selama ini harus ditingkatkan, terutama di masa pandemi.

“Memang dengan adanya Covid-19 ini banyak hambatan pembangunan. Contohnya, ini kenaikan minyak. Sebenarnya kenaikan ini bukan karena Pergub, ini kebijakan Pertamina.”

“Hari ini kita undang mereka untuk pertanggungjawabkan kenaikan minyak ini. Jadi memang kita kurang puas, tetapi karena dampak Covid-19 ini cukup besar, dan anggaran kita untuk membangun sangat minim sekali,” katanya.

Bahkan, lanjut Baskami Ginting, di provinsi lain kenaikan PBBKB mencapai 10%, sebagaimana batas tertinggi pajak bahan bakar minyak yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Karena itu, pihaknya akan memanggil Pertamina untuk menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yang sempat menimbulkan keresahan sebagaian masyarakat.

Pada Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-73 Provinsi Sumut tersebut, sejumlah tokoh mendapat penghargaan dari Pemprov Sumut, antara lain, para gubernur terdahulu seperti Tengku Erry Nuradi, Syamsul Arifin, mantan ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, mantan Sekdprov Sumut Hasban Ritonga, Nurdin Lubis dan Muhyan Tambuse serta perwakilan dari keluarga Gubernur periode sebelumnya. (R1)