Pemko Medan Dukung UMKM Naik Kelas

Sumut1420 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemko Medan telah berkomitmen dan terus memberi dukungan pada pelaku UMKM agar bisa “naik kelas”. Dukungan ini layak diberikan, apalagi pandemi Covid-19 juga berdampak pada pelaku UMKM.

Demikian disampaikan Wali Kota Bobby Nasution saat menerima kunjungan investor Chandra beserta tim yang mempresentasikan Investasi dan Kolaborasi Finansial untuk Peningkatan Kesejahteraan UMKM, Pelajar dan Buruh di Kota Medan, Selasa (28/9/2021) di Ruang Rapat I kantor wali kota.

Pemko Medan Dukung UMKM Naik Kelas

Salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan, lanjut Bobby Nasution, adalah dengan mendorong dan membina UMKM menerapkan sistem digitalisasi. Ini harus dilakukan, apalagi pandemi Covid-19 mau tidak mau “memaksa” orang untuk akrab dengan dunia digital.

Didampingi Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore, Kadis Pendidikan Adlan, dan Kadis Koperasi dan UMKM Edliati Siregar,

Bobby mengatakan, selama masa pandemi pemerintah pusat dan kota telah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan modal usaha untuk para pelaku UMKM. Tentunya ini menjadi salah satu perbandingan yang harus diperhatikan para investor saat menawarkan program investasi kepada masyarakat Medan.

“Mungkin bisa diperhatikan dulu tentang pemasaran yang akan dilakukan pelaku UMKM. Kita bisa membina mereka dalam hal pemasaran sehingga para pelaku UMKM bisa memastikan kenaikan penjualannya jika mereka gabung ke dalam investasi tersebut,” ucap Bobby Nasution.

Pertanyaan berikutnya, lanjutnya, adalah ada yang beli atau tidak. “Kita juga tidak mau masyarakat kita terbebani atau investor banyak menanggung bebannya karena setelah melakukan pelatihan tetapi tidak memberikan signifikan kepada penjualan. Jadi terlebih dahulu harus fokus ke pelatihan, banyak yang mengikuti, baru kita tawarkan terkait pinjaman. Bisa mereka lihat dulu kenaikan pendapatan mereka seperti apa,” kata Bobby.

Sebelumnya, Chandra mempresentasikan program Pembiayaan UMKM melalui platform Jenfi. Penggunaan dana, sebutnya, dikhususkan untuk membiayai kegiatan pemasaran, seperti digital marketing dan pembiayaan inventaris guna mendukung kinerja penjualan setiap peminjam UMKM. (R1)