Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022.
Capaian ini kembali diraih untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, dr. H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, usai terakhir kalinya menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2015 yang lalu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014.
Predikat penilaian terbaik itu diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dan Ketua DPRD Labuhanbatu,Hj.Meika Riyanti Siregar,SH di Gedung BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22, Medan.
Hal itu terungkap usai Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE.MM menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam mengelola administrasi keuangan daerah. Ia berharap, ini menjadi langkah awal untuk mencapai visi misi Bolo Labuhanbatu menuju masyarakat yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera tahun 2024.
Turut hadir, Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj.Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM, Kepala BPKAD Labuhanbatu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu, Kepala Inspektorat Labuhanbatu, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris DPRD Labuhanbatu dan Kepala Diskominfo Labuhanbatu. (R1)
Komentar