Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua DPP PKB, Lukmanul Hakim memastikan bahwa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK pada pekan depan setelah membatalkan kedatangannya hari ini.
Meskipun demikian, Lukmanul belum dapat mengonfirmasi tanggal pasti kapan Cak Imin akan hadir di KPK.
“Sebagai warga negara yang baik dan calon wakil presiden, beliau akan memberikan contoh dan akan hadir di KPK untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya,” ujar Lukmanul kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Lukmanul juga menjelaskan alasan Cak Imin tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK hari ini. Hal tersebut lantaran Cak Imin telah dijadwalkan untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional di Kalimantan Selatan.
“Cak Imin, sebagai wakil ketua DPR RI, akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan hari ini,” tambah Lukmanul.
Menurut Lukmanul, jadwal Cak Imin untuk hadir di Kalimantan Selatan telah ditentukan jauh sebelum rencana pemeriksaan KPK. Cak Imin tidak ingin mengecewakan masyarakat yang telah lama menantikan kedatangannya di Kalimantan Selatan.
“Ini adalah acara besar yang diikuti oleh peserta dari seluruh dunia, dan Cak Imin tidak ingin mengecewakan masyarakat,” tutup Lukmanul.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin seharusnya hadir untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
Cak Imin telah meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).
“Informasi yang kami terima dari tim penyidik KPK bahwa saksi ini tidak dapat hadir karena ada jadwal acara di tempat lain, dan mereka meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya hingga Kamis, 7 September,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Tim penyidik KPK tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin pada pekan depan. Ali Fikri tidak memberikan tanggal pasti pemeriksaan tersebut. Cak Imin kemungkinan akan diperiksa oleh KPK pada Selasa (12/9/2023).
Ali juga menegaskan, pemeriksaan terhadap Cak Imin tidak memiliki kaitan dengan Pemilu 2024. Pasalnya surat panggilan pemeriksaan telah diterbitkan oleh KPK sejak 31 Agustus 2023, sementara deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dilakukan pada Sabtu (2/9/2023).
“Kami ingin menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak memiliki kaitan dengan proses politik yang sedang berlangsung saat ini. Kami telah menjadwalkan pemeriksaan ini jauh-jauh hari,” tambah Ali Fikri. (Inilah.com)