Pilkada Dimajukan ke September, Mendagri Tito: Cocok!

Nasional413 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Usulan dimajukannya jadwal penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai masukan yang rasional dan dapat dieksekusi oleh para lembaga penyelenggara pemilu.

Tito mengaku tahu bagaimana proses usulan itu bergulir. Menurut informasi yang ia tahu, usulan itu hasil dari diskusi partai politik (parpol) pengamat, hingga pemerintah. Ia mengatakan jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, kata dia, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.

Dia mengatakan jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh. Selain itu, katanya, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif. “Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah,” jelasnya.

Karena permasalahan itu, kata Tito, muncul usulan Pilkada dimajukan. Dia menyebut jika ingin menggelar pelantikan 1 Januari 2025, maka September merupakan waktu yang tepat untuk Pilkada.

“Kalau mau dekat justru idenya, dari teman-teman loh ya, dari teman-teman parpol, dari pengamat, justru dimajukan. Dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Dihitung lah Desember, November, Oktober, September lah the right time. September itu waktu yang dianggap cocok,” ucapnya.

Usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari. Dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’.

“Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024,” ujar Hasyim dalam diskusi daring bersama BRIN, dipantau di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan saat pelantikan juga. (Inilah.com)

Berita Terkait:

  1. Mendagri Sampaikan Opsi Pelantikan Kepala Daerah Serentak
  2. Wacana Pilkada Dimajukan Dua Bulan, NasDem: Rumuskan Juga Pelantikan Serentak
  3. Mantan Pangdam I Bukit Barisan Hassanudin Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut

Komentar