Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Narkotika dari Malaysia

Headline5998 Dilihat

Riau, Karosatuklik.com – Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika lintas negara. Dalam operasi besar pada akhir September 2025, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini”. Seluruh barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di beberapa wilayah Indonesia melalui jalur laut.

Empat orang pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial N (24) selaku koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) pemantau distribusi, dan TS (35) penghubung dengan bandar asal Malaysia yang berdomisili di Pandeglang, Banten.

“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, jumlah yang cukup untuk merusak masa depan lebih dari 100 ribu jiwa,” ungkap Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10/2025).

Menurut Brigjen Jossy, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan. Modus penyelundupan yang digunakan para pelaku dilakukan melalui jalur laut dengan memanfaatkan perairan Kepulauan Meranti sebagai pintu masuk utama dari Malaysia.

Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Wakapolda menegaskan, Polri akan terus memperkuat patroli laut dan kerja sama lintas instansi untuk menutup celah masuknya narkotika dari luar negeri. “Kami tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba internasional untuk merusak generasi bangsa,” tegasnya. (R1)

Komentar