Royal Enfield Meteor 350, Harga Mulai Rp85 Juta

Nasional2356 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Royal Enfield merilis produk baru pada segmen cruiser di Indonesia, Meteor 350. Ada tiga varian yang ditawarkan, harga termurahnya Rp85,1 juta.

Meteor 350 merupakan penerus dari sejumlah motor cruiser Royal Enfield yang sudah ada sejak 1990-an, yakni Citybike, kemudian Lightning, sebagai cruiser jalan raya pertama di India.

Lalu pada 2002, Royal Enfield membawa generasi pertama Thunderbird, dan kemudian UCE twin-spark Thunderbird 2008 dan Thunderbird X, serta yang terbaru Meteor 350.

Meteor 350 dibekali mesin 1-silinder 349 cc berpendingin udara dan transmisi manual yang menghasilkan 20,2 hp dan torsi 27 Nm pada 4.000 rpm.

Motor ini dilengkapi pelek alloy dan ban tubeless sebagai pilihan standar. Ban depan menggunakan ukuran 100/90 – 19 dan 140/70 – 17 di belakang. Sementara rem cakram depan 300 mm dan 270 mm di belakang, serta terdapat fitur dual channel ABS.

Spidometer menggunakan model analog ‘dancing needle’ dengan fungsionalitas layar LCD bakal indikator gigi, pengukur bahan bakar, jam, dan tripmeter.

Tersedia juga colokan USB di bawah setang untuk mengaktifkan pengisian daya ponsel saat dalam perjalanan.

Sedangkan fitur terbaru pada motor ini yakni pod navigasi TBT (Turn-By-Turn), atau yang dikenal sebagai Royal Enfield Tripper, sebuah perangkat tampilan navigasi untuk penunjuk arah secara real time, dirancang dengan Google Maps Platform.

Dijelaskan bila Tripper menampilkan rute terbaik untuk mencapai tujuan menggunakan navigasi roda dua dari Google Maps.

“Meteor 350 adalah seri terbaru dari serangkaian model yang sedang kami rencanakan, yang dibangun di atas kesuksesan besar model Twin 650 yang kami luncurkan dua tahun lalu,” kata Vimal Sumbly, Head Business APAC of Royal Enfield dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (1/4).

Meteor 350 tersedia tiga pilihan yakni Fireball Rp85,1 juta, Stellar Rp86,5 juta, dan Supernova Rp87,9 juta.

Semua harga masih off the road yang berarti belum dilengkapi surat-surat kendaraan. (cnnindonesia.com)