Satpol PP Kabupaten Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Berastagi dan Kabanjahe

Karo2411 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Berastagi dan Kota Kabanjahe, Senin (20/04/2026).

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Karo yang terkait dengan ketertiban umum dan penataan pedagang.

Adapun lokasi kegiatan meliputi seputaran Pusat Pasar Berastagi dan wilayah Kecamatan Berastagi, serta Pusat Pasar Kabanjahe dan wilayah Kecamatan Kabanjahe.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan, trotoar, dan area terlarang, sekaligus memberikan himbauan agar pedagang mematuhi aturan lokasi berdagang dan menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan parkir guna menghindari kemacetan di jalur utama, serta patroli di titik-titik rawan keramaian untuk mencegah munculnya PKL baru.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi secara umum dalam keadaan aman dan tetap kondusif.

Sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia ditertibkan. Koordinasi lintas instansi juga berjalan dengan baik, khususnya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, serta keindahan kawasan perkotaan, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” tegas Bupati.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Karo.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dan berjalan dengan aman serta terkendali. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar