Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Komplotan Pelaku Spesialis Bongkar Villa di Siosar, 3 Pelaku Ditangkap, 3 Lagi Buron!

Karo3836 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap aksi pencurian dengan modus membongkar villa.
Dari pengungkapan ini, Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tiga orang pelaku dari lokasi berbeda.

Aksi pencurian ini, dilaporkan oleh Benteng Peranginangin pada tanggal 30 Maret 2024. Dari hasil laporan, polisi berhasil mengungkap identitas dari para pelaku pencurian tersebut.

Ketiganya, yakni inisial MHF (28) alamat Gg. Abdi Kejora 1, Berastagi, BW (28) alamat Komplek Konen, Kelurahan Gung Leto, Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan BPP (32) alamat Jalan Starban, Gg. Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Medan.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, Kamis (4/3/2024), membenarkan pihak Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus membongkar villa.

Kronologis Peristiwa

Dia mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pencurian ini dilakukan oleh ketiga pelaku pada Rabu (20/11/2023) sekira Pukul 10.00 WIB di Jalan Siosar Villa Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

Dimana saat itu pelapor dihubungi korban Ir. Maruhum Tua Lubis untuk meminta bantuan pelapor dikarenakan CCTV di villa korban tidak hidup.

“Setelah pelapor sampai di villa itu, pelapor melihat pintu belakang dan jendela villa sudah terbuka,” beber Kasat.

Kemudian, imbuh AKP Arham Gusdiar, pelapor menghubungi saksi Philip dan Putra berselang beberapa jam kemudian saksi datang dan pelapor bersama saksi masuk ke dalam villa.

Setelah memeriksa seisi ruangan, diketahui barang-barang yang hilang yakni, TV merk Samsung, 2 buah Speaker aktif merk polytron, 2 unit Sepeda Lipat, 1 unit penyimpan DVR CCTV, Magikcoom dan tabung gas 3 kg.

“Selanjutnya pelapor menghubungi korban dan menerangkan bahwa sebagian barang-barang perabot yang di villa korban juga telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo,” ungkapnya.

Unit Opsnal dipimpin langsung Kanit 1 Reskrim Iptu Martan Sitepu gerak cepat melakukan penyelidikan. Sehingga pada hari Jumat, 29 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB di Desa Pertibi, Kecamatan Merek Kabupaten Karo tepatnya di sebuah perladangan jeruk, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial BW dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Komplek Villa Siosar.

Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, petugas mencari pelaku lainnya dan pada hari Sabtu 30 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Starban, Gg. Bilal Medan Polonia di sebuah rumah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya. “Selanjutnya, petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Tanah Karo,” ujarnya.

Ketiga Pelaku Merupakan Jaringan

Masih pada kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar menjelaskan, bahwa salah satu pelaku, merupakan otak utama aksi pencurian dan dari sekian kali melakukan pencurian dilakukan bersama rekan yang berbeda.

“Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mendapati jika ketiga pelaku ini merupakan jaringan,” tegasnya.

“Mereka ini kelompok, dimana saat melakukan aksi pencurian secara bersama-sama. Ada enam orang pelaku total, namun tiga lagi masih kita lakukan pengembangan,” ucapnya.

Sampai saat ini, sudah ada beberapa laporan yang masuk terlebih diperkuat dengan pengakuan pelaku yang sudah melakukan aksinya di empat lokasi yang berbeda.

“Benar, mereka tidak hanya satu tempat saja, tapi ada TKP lainnya namun di lokasi yang sama. Kita masih terus kejar dan lakukan pengembangan,” ungkapnya.

“Atas perbuatan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 tahun hukuman kurungan penjara,” Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar menandasinya. (R1)

Baca Juga:

  1. Selang Sehari Melakukan Pencurian Cincin Emas, JP Dibekuk Satreskrim Polres Tanah Karo di Kabanjahe
  2. Polres Tanah Karo Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian Mobil Pikap Dengan Cara Duplikat Kunci Mobil
  3. Heboh Video Dikeroyok di Atas Pick-up, 3 Pelaku Ditangkap Polres Tanah Karo