Segini Pajak MINI Cooper yang Mau Nimbrung Iring-iringan Wapres

Otomotif1761 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sebuah mobil MINI Cooper disetop polisi setelah mencoba masuk rangkaian iring-iringan kendaraan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di pintu keluar Tol Semanggi, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Penasaran, berapa pajak yang perlu dikeluarkan dari mobil seharga lebih dari Rp 700 juta itu?

Ditelisik dari pelat nomornya, mobil tersebut merupakan MINI John Cooper Works edisi Paceman. Mobil tersebut diketahui lansiran tahun 2014.

Seperti diketahui John Cooper Works Paceman dilepas ke Indonesia mulai tahun 2013. Saat diluncurkan mobil tersebut dilepas harganya sekitar Rp 949 juta (off the road).

Namun berdasarkan keterangan samsat pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta, John Cooper Works Paceman warna hitam metalik itu kini memiliki nilai jual Rp 786 juta.

Pemiliknya wajib mengeluarkan pajak tiap tahunnya sekitar Rp 20.775.500 dengan rincian PKB Pokok Rp 20.632.500, dan SWDKLL Rp 143.000. Mobil tersebut status pajaknya masih berlaku.

Bila melirik spesifikasinya, MINI John Cooper Works Paceman dilengkapi dengan pelek roda 19 inci, berbeda dengan model MINI John Cooper Works lainnya menggunakan pelek 17 inci.

Sementara sektor dapur pacunya lebih buas, mes 1.598 cc 4-silindernya mampu menghasilkan tenaga maksimum 218 hp pada 6.000 rpm, sementara torsi maksimum 280 Newton meter tersedia ketika mesin berputar antara 1,900 dan 6,000 rpm.

Tenaganya lebih tinggi dari varian MINI Hatch, MINI Clubman, MINI Cabrio, MINI Coupe, dan MINI Roadster, menghasilkan performa maksimum sebesar 211 hp pada 6.000 rpm, dengan torsi maksimum 260 Nm ketika mesin berputar antara 1.750 dan 5.500 rpm.

Polisi mengungkap pengemudi MINI John Cooper Works tersebut adalah seorang pegawai.

“Pekerja ya, pegawai,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dihubungi detikcom, Senin (17/5/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5) sore. Akmal mengatakan pengemudi MINI Cooper belum sempat masuk ke iring-iringan Wapres.

“Dia belum sempat menyalip habis itu dihentikan. Jadi teguran aja kenanya,” ujar Akmal.

Lebih lanjut Akmal mengungkapkan, alasan kelengkapan surat dari pemobil tersebut membuat pihaknya hanya memberikan teguran lisan.

“Cuman ditegur aja, suratnya (kendaraannya) lengkap. Itu kan diskresi teman-teman di lapangan kan bisa menilai mana yang harus ditilang dan mana yang diberikan teguran,” ungkap Akmal. (Dtc)