Sekjen Kemhan RI: Laporan Keuangan Kemhan Sesuai Standar Akuntansi Pemerintah

Nasional1024 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S. mengatakan bahwa Satuan Kerja dan Sub Satuan Kerja (Satker dan Sub Satker) Kemhan agar senantiasa melakukan perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan, yang dapat disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Hal itu dikatakan Sekjen Kemhan dalam sambutannya yang disampaikan Irjen Kemhan Letnan Jenderal TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., pada Soft Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Meeting bersama seiring pelaksanaan pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan Tahun 2021 pada Unit Organisasi (UO) Kemhan, yang dimulai pada 31 Januari s.d 18 Mei 2022.

“Kemhan selalu berkomitmen untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan menyajikan laporan keuangan secara wajar dan sesuai standar akuntansi pemerintahan, agar BPK RI dapat memberikan pernyataan opini yang tepat,” tegas Sekjen.

Lebih jauh Sekjen Kemhan dalam sambutannya berpesan agar Satker dan Subsatker Kemhan yang menjadi objek pemeriksaan, lebih kooperatif dalam memberikan data dukung maupun dokumen yang diperlukan oleh Tim BPK RI, dengan menjalin komunikasi dan koordinasi sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Sementara Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Novy G.A. Pelenkahu, MBA., AK., CSFA, yang juga berkesempatan menyampaikan sambutan mengatakan bahwa standar pemeriksaan menggunakan pertimbangan kuantitatif dan kualitatif dari empat aspek opini atas Laporan Keuangan (LK).

Hal tersebut dengan mempertimbangan kesesuaian LK, kecukupan pengungkapan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundangan-Undangan serta Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Turut hadir pada Soft Entry Meeting yang diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut, Rektor Unhan RI Laksdya TNI Dr. A. Octavian, S.T., M.Sc., DESD serta sejumlah Pejabat Eselon I dan II Kemhan. (R1)