Stabat, Karosatuklik.com – Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menghadiri pelantikan Sribana Perangin Angin sebagai Ketua DPRD Langkat sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (4/5/2021).
Menggantikan Ketua DPRD Langkat sebelumnya Surialam, yang kini menjabat Ketua Komisi D DPRD Langkat.
Pelantikan digelar pada rapat paripurna DPRD Langkat, berdasarkan SK Gubernur Sumut No:188.44/221/KPTS/2021 tanggal 21 April 2021, perihal peresmian pengangkatan Ketua DPRD Langkat.
Sumpah jabatan Sribana diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis dan Rohaniawan Suparliadi.
Lalu dilakukan prosesi penyerahan Palu Pimpinan DPRD Langkat dari Surialam kepada Sribana Perangin Angin.
Setelah itu, Sribana menempati tempat duduk Ketua Rapat Paripurna.
Bupati Langkat pada pidatonya mengucapkan selamat bertugas kepada Sribana. Semoga amanah dalam mengemban jabatan Ketua DPRD Langkat.
“Laksanakan lah tugas selurus – lurusnya dan bangunlah sinergitas dengan seluruh Unsur Forkopimda Langkat,” pinta Bupati.
Untuk Surialam, Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdiannya membantu Pemkab Langkat.
“Semoga dedikasi pengabdian selama ini menjadi amal ibadah,” sebutnya.
Sementara, Sribana mengucapkan allhamdulilah. Ia berupaya, amanah yang diberikan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Dirinya juga akan mendukung program Pemkab Langkat untuk mewujudkan Langkat sejahtera, maju dan religius.
Sedangkan, Surialam memohon maaf kepada segenap anggota dewan, forkopimda dan masyarakat Langkat apabila semasa menjabat ada khilafan.
Ia juga mengucapkan terimakasih, atas bantuan semua pihak yang mendukungnya menjalankan Ketua DPRD Langkat selama hampir dua masa kepemimpinan.
Selain itu, Surialam juga mengajak segenap anggota dewan mendukung kepemimpinan Sribana.
Turut hadir Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, Anggota DPRD Provsu Rizky Yunanda Sitepu, 50 Anggota DPRD Langkat, Unsur Forkopimda Langkat,
Ketua PN Langkat, Ketua PA Stabat, para Komandan Satuan, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat se Langkat, para Pimpinan BUMN/BUMD se-Langkat, Pimpinan Parpol, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, dan undangan lainnya. (R1)