Tegas! Pemkab Karo Tertibkan Aset Milik Daerah di Area Camping Ground Danau Lau Kawar

Karo3406 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat pembahasan pengamanan dan penertiban aset daerah yang berada di kawasan wisata Danau Lau Kawar, tepatnya di areal Camping Ground, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Jumat, 11 Juli 2025.

Penertiban ini dilaksanakan oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perangkat daerah teknis. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 13 Juni 2025 di Warung Lentera Danau Lau Kawar.

Dalam arahan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang dibacakan Wakil Bupati Komando Tarigan SP menegaskan pentingnya pengamanan dan legalisasi aset milik daerah yang berada di kawasan strategis, khususnya kawasan pariwisata.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjaga aset strategis daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di wilayah Kabupaten Karo.

Lebih lanjut Bupati mengatakan pengamanan dan penertiban aset daerah yang berada di kawasan wisata Danau Lau Kawar, tepatnya di areal Camping Ground, Desa Kuta Gugung dilakukan dalam rangka mewujudkan penataan dan manajemen pengelolaan aset daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harapkan dengan kegiatan ini, pengelolaan aset daerah dapat menjadi lebih baik lagi, karena memang kita mau tertib dan harus tertib,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komando Tarigan menekankan bahwa aset daerah harus memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Ia menyebutkan, pengelolaan yang tidak maksimsl mulai dari penyetoran sewa hingga penggunaan bangunan yang tidak tertib administrasi menjadi masalah utama.

“Keuangan kita saat ini stagnan, tidak menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Ini berbahaya secara algoritma keuangan, apalagi diperparah dengan kondisi efisiensi yang mengancam stabilitas pembangunan daerah,” tegasnya.

Untuk itu, stakeholders terkait agar melakukan update data. Kita harus tahu aset mana saja yang belum masuk dalam sistem sewa-menyewa. Ini penting untuk menjadi pijakan kebijakan ke depan,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo akan bersikap tegas dalam menyelamatkan aset daerah. Menurutnya, jika tidak ada ketegasan, satu per satu aset daerah bisa hilang.

“Pemerintah tidak boleh lemah. Kalau kita tidak tegas, aset milik Pemkab Karo tidak akan memberikan kontribusi positif bahkan bisa hilang satu per satu,” tandasnya mengingatkan. (R1)

Baca Juga:

  1. KPK Ingatkan 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi, Bupati Antonius Ginting: Pemkab dan DPRD Karo Berkomitmen Cegah Korupsi
  2. Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 Secara Virtual
  3. Pemkab Karo akan Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

Komentar