Kabanjahe, Karosatuklik.com – Firman Firdaus Sitepu, SH, anggota DPRD Karo periode 2024-2029 menggelar acara Doa bersama dan syukuran atas dilantiknya sebagai anggota DPRD, Selasa (1/10/2024).
Usai pelantikan di Gedung DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu menggelar Doa bersama dan syukuran bertempat di Ballroom Hotel Suite Pakar Berastagi.
Firman Firdaus Sitepu, SH, mengatakan, doa bersama dan syukuran ini atas ucapan terimakasih kepada Perpulungan Jabu jabu Simpang Enam Dua Runggun GBKP Kabanjahe, tim, relawan, masyarakat khususnya Dapil Karo 2 yakni Kecamatan Barusjahe, Dolatrayat, Tigapanah dan Merek yang sudah berjuang dan akhirnya bisa terpilih kembali sebagai anggota DPRD Karo ketiga kalinya berturut turut.
Kedepan, Firman Firdaus Sitepu menekankan akan meneruskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan selama menjabat anggota DPRD Karo periode 2019-2024, ujar Firman Firdaus Sitepu, SH yang saat itu didampingi istri, Seri Helena Br Ginting dan ketiga anaknya, Grace Desy Ratu Fiona Br Sitepu, S.Psi, Yogi Abraham Nisura Sitepu dan Danyl Glenn Mulia Sitepu.
“Kami dari Partai Golkar mempunyai tangung jawab bagaimana membangun Kabupaten Karo lebih baik lagi dari sebelumnya,” imbuhnya.
Ia menerangkan, Partai Golkar tetap konsisten dan meningkatkan lagi kinerja dan juga karya-karya nyata yang sudah diberikan untuk masyarakat Kabupaten Karo selama ini.
Saat ini Partai Golkar hanya mendapatkan empat kursi di DPRD Karo. Namun, walaupun hanya empat kursi DPRD, kita akan lebih menyerap aspirasi masyarakat Karo, katanya.
Sebagai representasi rakyat, DPRD Karo mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD. (R1)
Komentar