Berastagi, Karosatuklik.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina Meliala, Mkes menyebutkan, pelaksanaan 3M memiliki keterkaitan satu sama lain dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Maka, seseorang yang sudah melakukan jaga jarak tetap harus menggunakan masker dan melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti rajin cuci tangan.
“Saling terkait 3M ini. Karena jaga jarak artinya hindari kerumunan, tanpa kerumunan akan sulit Covid-19 berpindah, kecuali pakai media lain, misal ganggang pintu yang sudah kena droplet kemudian dipegang orang sehat atau orang lain, kalau yang bersangkutan cuci tangan, maka ngga ada penularan dan sebagainya,” tutur drg Irna Safrina Meliala ketika bincang-bincang dengan Redaksi Karosatuklik.com, Minggu petang (23/5/2021) di Berastagi.
Lanjutnya, cara alami untuk mencegah terjadinya mutasi walaupun mutasi virus adalah bentuk alamiah dari virus, sama dengan manusia yang melakukan penyesuaian di alam, maka cara efektif supaya tidak terjadi penularan secara masif adalah menghindari penularan dengan menjaga jarak dan memakai masker, sebutnya.
Dia menjelaskan, mutasi Covid-19 dapat terjadi pada orang yang terinfeksi. Ketika virus menjangkit seseorang, maka ada sebuah potensi virus tersebut salah mereplikasi sehingga terjadilah hal tersebut.
“Oleh karena itu, strategi untuk melakukan pencegahan mutasi virus Covid-19 sama dengan virus asalnya. Cara-caranya, adalah menjaga jarak dan menggunakan masker, hal itu mutlak dan tidak ada tawar menawar,” kata drg Irna Safrina Meliala.
Menurut dia, droplet dapat terlontar hingga jarak kurang lebih dua meter. Atas dasar itulah, jaga jarak dibutuhkan agar percikan droplet dapat dihindari. “Dia bisa terlontar sampai jarak dua meter.
Makanya dalam buku panduan perubahan perilaku, jarak yang disarankan adalah ada meter antar orang, apalagi ditambah pakai masker. “Memakai masker dengan benar, jaga jarak aman dan cuci tangan dengan rutin sesuai dengan panduan itu baru benar-benar bisa melindungi. 3M itu satu paket satu kesatuan,” jelas drg Irna.
Pers Agen Perubahan Perilaku
Dia juga mengaku, apresiasi tinggi atas Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) yang dilanjutkan kembali di periode kedua, sejak Mei hingga Desember 2021. “Pers merupakan garda terdepan membantu pemerintah mengarusutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sekarang ini perlu kembali kita gaungkan gerakan bersama perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan secara ketat. “Dengan begitu, kita optimis, angka lonjakan bisa ditekan seminimal mungkin dan ekonomi juga bisa cepat bangkit,” kata Irna Safrina Meliala.
Program FJPP merupakan kerja-sama antara Satgas Nasional Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers, sebelumnya juga telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020. Sebanyak 3030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikuti program ini selama 8 bulan, sejak Mei hingga Desember 2021.
Para jurnalis yang lolos seleksi akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (R1)