Disaksikan Kapolres, Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Alat Kejahatan Lainnya

Karo3699 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, didampingi Kasat Narkoba, AKP Harjuna Bangun, MH dan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Ipda Mona Tarigan, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (21/11/2024).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Darwis Burhansyah, SH, MH, pejabat dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo, serta para Pejabat Utama (PJU) Kejari Karo.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah kasus tindak pidana, termasuk narkotika jenis sabu dan ganja, yakni:

  1. Sabu dari 56 perkara dengan berat total 1.134,55 gram.
  2. Ganja dari 17 perkara seberat 6.512,62 gram.
  3. Barang bukti perjudian dari 14 perkara.
  4. Barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara.
  5. Ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 10 perkara.

Pada kesempatan ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus- kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dan sinergitas kita bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika yang menjadi musuh kita bersama, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret dan tegas untuk memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kajari: Transparan dan Akuntabel

Hal senada dikatakan Kajari Karo, Darwis Burhansyah. Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini, tegas Darwis Burhansyah, juga sebagai komitmen aparatur penegak hukum dalam pemberantasan serta perang terhadap narkoba.

”Kita sepakat, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, pemusnahan barang bukti kali ini, adalah simbol nyata perang kita terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Acara ini ditutup dengan simbolis pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan yang ketat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar lembaga penegak hukum semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. (R1)

Baca Juga:

  1. Kejari dan Polres Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi
  2. BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika, Selamatkan Jutaan Anak Bangsa
  3. Musnahkan 57 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pill Ekstasi, Polda Sumut: Selamatkan Masyarakat Sebanyak 291.700 Orang
  4. Polri Musnahkan 238 Kg Sabu hingga 121 Kg Ganja Kasus Jaringan Aceh dan Riau
  5. Berkas Lengkap! Kejari Karo Terima 3 Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Wartawan di Kabanjahe

Komentar