Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Layanan Publik, Pemkab Karo Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik

Karo1008 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Penerapan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo bertempat di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (24/11/2022).

Bupati Karo yang diwakili Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos secara resmi membuka Bimtek Penerapan Tanda Tangan Elektronik tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah serta layanan publik.

Menurut Bupati Karo, dalam transaksi elektronik sendiri dapat berdampak buruk seperti resiko penipuan identitas maka diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas pihak yang bertransaksi secara elektronik.

“Salah satu solusi untuk menjaga identitas terpercaya, integritas adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Hal ini juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tanda tangan pada aplikasi ini di bawah pengawasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan pada aplikasi ini terkait tanda tangan tadi, maka sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum Pidana,” pungkasnya.

Dia juga mengharapkan kepada semua peserta bimtek dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya dan kedepannya sudah tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tanda tangan elektronik tersebut.

Menjamin Keamanan dan Kepastian Hukum pada Dokumen Transaksi Elektronik

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, menyampaikan bimtek tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) sesuai Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Bimtek ini merupakan upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik,” sebutnya.

“Penerapan tanda tangan elektronik ini, harapannya pada setiap instansi atau organisasi melaksanakannya, karena lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen dan transaksi elektronik,” katanya.

Frans Leonardo Surbakti menambahkan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi peserta bimtek dalam meningkatkan kompetensi peserta guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan sertifikat elektronik serta pelaksanaan penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sebagai narasumber dalam bimtek ini menghadirkan Kepala Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Imam Resti Muhtahar, S.ST. dan Rahmad Ananda, S.Tr.TP, Analis Sistem Informasi dan Jaringan pada Seksi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik BSSN. (R1)