Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Indonesia, Jumat (9/12/2022). Peresmian daerah pemekaran baru melalui pembentukan UU No
PROVINSI KE-38
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

