Urutan 67 Dari 415 Kabupaten: Karo, Ditetapkan Kabupaten Inovatif di Indonesia

Karo1994 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kabupaten Karo ditetapkan sebagai salah satu daerah inovatif di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 002.6-5848 tahun 2021 untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia tertanggal 23 Desember 2021.

Predikat Inovatif

Dalam penilaian Kemendagri RI, Kabupaten Karo masuk dalam kategori membanggakan sebagai daerah inovatif, dan berada diurutan 67 dari total 415 kabupaten di Indonesia. Skor indeks inovasi daerah Kabupaten Karo dengan nilai 53,24 dengan predikat Inovatif.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Karo, Drs Jhonson Tarigan kepada Redaksi Karosatuklik.com, Senin pagi (10/1/2022) di ruang kerjanya.

Hasil yang membanggakan tersebut, lanjut dia, tidak diperoleh dengan instan, tapi melalui proses dan kerja keras, dedikasi dan kinerja banyak pihak lintas instansi.

“Indeks inovasi daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sebutnya.

Satuan pemerintahan daerah diurai menjadi dua variabel yakni, institusi serta sumber daya manusia (SDM) dan penelitian, imbuh Kadis Kominfo.

Menurut Jhonson Tarigan, pencapaian dari Pemkab Karo utamanya dalam pelayanan publik, mampu adabtif di tengah pandemi Covid-19 dengan pengaplikasian teknologi dan informasi yang ada saat ini.

Mengedepankan hasil kreativitas

“Pemkab Karo terus meningkatkan terobosan dan inovasi dalam kinerja dan pelayanan publik berbasis tekhnologi informasi, yang mengedepankan hasil kreativitas, baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” tuturnya.

“Inovasi telah menjadi aspek utama dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Hal ini untuk memenuhi amanat peraturan Bupati Karo Nomor 30 Tahun 2019 tentang gerakan satu instansi pemerintah satu inovasi setiap tahun,” tutup dia. (R1)

Baca juga:

1 Pemkab Karo Siapkan 44 Usulan Desain Inovasi Tahun 2021 dan Serahkan Penghargaan Inovasi Daerah Tahun 2019-2022

2. Andalkan Inovasi Budidaya Kentang Bertingkat, Pemkab Karo Juara II Lomba Inovasi Sumatera Utara 2021

3. Bupati Karo Minta OPD dan Pemdes Kreatif Masa Pandemic Covid-19

4. Launching Karo Digital Market, Cory Sebayang: Go Digital Strategi UMKM Era Pandemi

5. Catatan Redaksi, Mendorong Digitalisasi dan Inovasi Wisata Karo Ditengah Pandemi