80 Persen Wilayah Pakpak Bharat Masuk Kawasan Hutan Lindung, Bupati Minta BPKH Wilayah I Medan Percepat Pelaksanaan Trayek Batas

Pakpak Bharat, Sumut1946 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan bersama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat libatkan tokoh masyarakat maupun tokoh adat guna pemantapan pemetaan sementara kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat. Selain itu, tim ini juga melibatkan bagian tata pemerintahan, unsur kecamatan, unsur desa dan stakeholder lainnya.

Tim dari BPKH wilayah I Medna, bersama tim akan melaksanakan tracking tata batas sementara kawasan hutan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini dilaksanakan setelah sebelumnya BPKH dan Pemkab Pakpak Bharat melaksanakan sosialisasi penetapan tapal batas di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal ini dikatakan oleh tim BPKH I Medan saat melakukan kunjungan kepada Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Rabu (18/08/2021) di pendopo Bupati Pakpak Bharat, Salak.

Adapun tahapan yang dilaksanakan adalah,pembahasan trayek batas kawasan hutan, pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga, pembahasan hasil batas sementara, pemancangan batas defenitif, pembahasan hasil pemasangan tanda batas defenif, peneyelesaian dokumen tata batas dan tahapan lainnya.

Adapun nanti manfaat/kegunaan penataan batas tersebut adalah agar lebih memudahkan masyarakat mengetahui batas kawasan hutan di tingkat lapangan, mengurangi keraguan dan mensertifakasi, jual beli dan beraktifitas serta memudahkan Pemkab Pakpak Bharat dalam perencanaan tata guna hutan, penataan ruang dan pembangunan serta adanya kepastian (berinvestasi) dalam dunia usaha.

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam kesempatan ini menyatakan menyambut baik pelaksanaan tata batas. Pihaknya sangat mendukung. “Sebab kawasan hutan lindung di Kabupaten Pakpak Bharat mencapai 80% dari luas seluruh Kabupaten Pakpak Bharat dan yang 20 persen digunakan untuk pertanian, kantor pemerintahan, kantor desa, jalan, sekolah dan lainnya,” kata Bupati.
Bupati Franc berharap dengan adanya penataan tapal batas ini akan bertambah kawasan Area Pengunaan Lain (APL) yang nantinya bisa digunakan oleh masyarakat seperti area pertanian dan kebutuhan masyarakat lainnya, sebutnya. (R1)