5 Catatan WHO soal Penanganan Covid-19 di Indonesia

Kesehatan1560 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan catatan kepada Indonesia terkait penanganan Covid-19. Terutama setelah dilonggarkannya beberapa aturan dalam PPKM level 4.

Dalam laporan situasi Covid-19 di Indonesia yang dirilis di laman WHO, ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Mulai dari mobilitas penduduk yang mengalami peningkatan usai pelonggaran PPKM, hingga kemampaun 3T dan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Berikut rangkumannya.

1. Terkait peningkatan mobilitas publik
WHO mencatat adanya adanya peningkatan mobilitas hingga 60 persen pada tanggal 1-7 Agustus 2021 jika dibandingkan pada 14-20 Juli 2021. Sehingga pemerintah Indonesia pun diminta untuk mengantisipasi dan mempersiapkan dampak dari peningkatan mobilitas terhadap penularan dan kapasitas sistem kesehatan di tingkat nasional.

2. Penerapan PHSM (Public Health and Social Measures) secara ketat
Meskipun ada percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 di masyarakat. PHSM menjadi penting berkaitan dengan adanya peningkatan kasus akibat varian Delta dan terbukti bekerja di negara-negara yang juga mengalami lonjakan. Salah satunya yaitu India.

3. Pemerataan 3T di seluruh provinsi
WHO menyebut pada saat pelaksanaan PPKM, tes Covid-19 di Indonesia memang mengalami peningkatan di sejumlah provinsi. Namun, hal itu belum merata. Sehingga Indonesia diminta untuk terus tingkatkan 3T secara merata. Beberapa provinsi yang disorot yakni NTB, Sulawesi Barat, dan Maluku karena testing-nya rendah.

4. Memperhatikan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali
Indonesia diminta untuk terus memantau kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali. Tak hanya masalah peningkatan kasus, tetapi juga ketersediaan fasilitas kesehatan dan layanan telemedicine pun diminta diperluas.

5. Vaksinasi Covid-19
WHO menyebut cakupan vaksinasi Covid-19 lansia di Indonesia disebut stagnan selama beberapa bulan terakhir dan vaksinasi dosis kedua pada lansia masih relatif rendah di sebagian besar provinsi. Sehingga RI didesak untuk meningkatkan aksesibilitas vaksin dan menggencarkan manfaat vaksinasi Covid-19 di kalangan lansia. (R1/Dtc)