Bakamla Temui Nelayan yang Diusir Kapal Singapura

Nasional2564 x Dibaca

Batam, Karosatuklik.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggali informasi terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Plice Coast Guard (SPCG). Tim Bakamla menemui para nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan, Belakangpadang, Kota Batam, Minggu (29/12/2024).

Hal ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari nelayan yang mengalami insiden tersebut, sekaligus memastikan kondisi pasca-kejadian. Demikian disampaikan Penata Layanan Operasional Letda Bakamla, Ryan Widiono selaku pejabat Bakamla RI.

“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Tim Bakamla RI bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong Jemisan.

Berdasarkan keterangan Jemisan, pada saat kejadian nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia. Tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Menurut Jemisan, Kapal SPCG menuduh nelayan melewati batas perairan. Lalu memaksa nelayan untuk pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.

Akibat tindakan Kapal SPCG tersebut, salah satu nelayan terlempar ke laut. Karena gelombang yang diciptakan oleh manuver kapal Singapura tersebut.

Nelayan yang jatuh ke laut bernama Mahade, beruntung berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan yang lain. Peristiwa ini, terjadi pada Selasa (24/12/2024) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi. Khususnya, terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

“Jika kami memang melanggar batas harap ditegur dengan cara yang baik. Dan tidak membahayakan,” harap Jemisan polos.

Menanggapi hal itu, Leta Bakamla RI Letda Bakamla Ryan Widiono berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah. Guna mencegah terjadinya peristiwa serupa demi kenyamanan bersama pengguna laut.

Terpisah Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terhadap nelayan Pulau Terong. Ini terkait batas-batas yang boleh memancing ikan.

“Langkah selanjutnya Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan,” ujar Yuhanes. Sebelumnya, informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura, Selasa (24/12/2024).

Kabar itu viral melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing. Hingga akhirnua membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. (KBRN)

Baca Juga:

  1. Menko Polhukam: Saatnya Indonesia Memiliki Coast Guard
  2. Seminggu Dibuat Sibuk Usir Kapal China Masuk Wilayah Indonesia, Bakamla Sebut Tiongkok Sudah Kooperatif dan Tidak Melanggar Lagi
  3. Dubes Iran Diyakini Temui Kepala Bakamla Setelah Penangkapan Super Tanker

Komentar