Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pencegahan Sengketa Pilkada 2024

Sumut1567 x Dibaca

Deli Serdang, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Pencegahan Sengketa Pemilu berkaitan dengan agenda Pilkada Serentak 2024 di Hotel D’Prima, Deli Serdang, Kamis (1/8/2024).

Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut, Joko Arief Budiono, menyebutkan dengan sosialisasi ini kita harapkan pengurus partai politik sebagai user pencalonan bisa memahami aspek pencalonan dan aspek syarat calon dalam proses pilkada sehingga bisa mengantisipasi munculnya perbedaan yang memunculkan sengketa, ujarnya.

Joko menjelaskan, upaya sosialisasi ini juga didasarkan pada pengalaman mereka saat Pemilu 2024.

“Sengketa pemilu bermuara dari ketidakpuasan akibat perbedaan persepsi mengenai regulasi antara penyelenggara dan peserta pemilu. Sehingga ketika penyelenggara membuat ketetapan, itu memicu sengketa,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara baik dari kalangan Bawaslu Sumut, KPU Sumut, Hakim PT TUN dan kalangan akademisi. Sedangkan peserta berasal dari partai politik, ormas, mahasiswa dan kalangan jurnalis. Lewat kegiatan ini, Bawaslu Sumut berharap Pilkada 2024 di Sumatera Utara tidak memunculkan banyak sengketa.

Tahapan pencalonan adalah salah satu bagian tahapan yang krusial pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Saat ini sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat Bakal Pasangan Calon dari jalur perseorangan, sedangkan untuk pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Pada pokoknya sosialisasi yang diselenggarakan hari ini adalah tentang bagaimana syarat calon dan pencalonan, kemudian teknis pengawasan serta potensi sengketa pada masa pencalonan dan terakhir adalah tindak lanjut dari penyelesaian sengketa proses pemilihan,” ujar Anggota Bawaslu Sumatera Utara sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Joko Arief Budiono.

Selanjutnya, Joko menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan akan dibagi menjadi 3 seri, pertama adalah hari ini yang sedang berlangsung tentang pengawasan pencalonan, kedua tentang tata cara penyampaian permohonan sengketa proses pemilihan dan yang ketiga tentang penyelesaian sengketa antar-peserta pemilihan. (R1)

Komentar