BPOM: Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

Nasional3320 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan banyak kosmetik ilegal mengandung merkuri, hidrokuinon, dan dexamethasone.

Bahan-bahan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena efek samping yang ditimbulkannya.

“Merkuri dapat menyebabkan kanker kulit, sementara hidrokuinon memicu nuansa atopik pada kulit,” kata Taruna saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik 2025 di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan dexamethasone, sebagai obat antiinflamasi, juga dapat mengganggu sistem hormonal secara sistemik.

Ia mengatakan, penggunaan bahan berbahaya ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi kesehatan pengguna. Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada dalam memilih produk kosmetik. (Davina Keisha Salsabila)

BPOM RI Tegaskan Regulasi dan Pengawasan Ketat

Ketua BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan setiap negara memiliki aturan. Baik itu terkait pers, kebebasan berpendapat, dan hak konsumen.

Ia menegaskan kebebasan harus dihargai, tetapi tetap memerlukan pengaturan agar menghasilkan dampak positif dan sesuai aturan.

“Kami ingin mengatur, bukan membungkam,” kata Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar saat konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik 2025 di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Ikrar juga mengungkapkan bahwa BPOM RI masih menghadapi tantangan kekurangan pegawai untuk menjalankan pengawasan yang lebih efektif.

“Kami menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan,” kata Ikrar saat menjawab pertanyaan media. (Arini Noviawati Gunawan).

Baca Juga:

  1. BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Menyerupai Obat dengan Jarum
  2. BPOM Pastikan Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
  3. Presiden Jokowi Lantik Taruna Ikrar jadi Kepala BPOM

Komentar