Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen. Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Wakil Bupati Komando Tarigan, SP sambut kunjungan Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Karo Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (05/06/2025).
Bupati Karo: 10 Program PKK Selaras dengan Visi Besar Pemkab Karo
Mengawali sambutannya, Bupati Karo, Brigjen. Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Supervisi TP PKK Sumatera Utara yang diwakili anggota Pokja I TP PKK Sumut, Ny. Irma Suryani Lubis, Ketua Pokja II TP PKK Sumut, Ny. Hairani Lubis, Anggota Pokja IV TP PKK Sumut, Ny. Latfia Hanum, Tenaga Pendukung Biro Umum Setda Sumut, Muhammad Renaldi Oktarian.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan kepada Tim Supervisi Sumut bahwa visi besar Kabupaten Karo yang akan menjadi arah pembangunan selama lima tahun kedepan yaitu: “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas”.
“Harapan saya, visi ini bukan hanya kata – kata indah, tapi kompas arah yang mencerminkan kehendak rakyat Karo untuk bangkit dan maju,” ungkap Bupati Karo.
Bupati Karo, Antonius Ginting juga menyampaikan kepada Tim Supervisi agar berkenan merangkul dan membimbing Kabupaten Karo untuk mewujudkan visi tersebut, ujarnya.
Program PKK Memberi Manfaat kepada Masyarakat
Staf Ahli II TP PKK Sumut, Drs. Ruhyat, mengucapkan ucapan terimakasih atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. “Terimakasih kepada Bapak Bupati Karo dan jajarannya, juga kepada Ibu Ketua TPP PKK Karo dan para kader PKK,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kehadiran organisasi mitra pemerintah ini harus dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya kesejahteraan. Dan diharapkan supervisi ini, program PKK di Sumut terutama di Kabupaten Karo dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Staf Ahli II TP PKK Sumut, Drs. Ruhyat, menyampaikan juga bahwa, supervisi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja PKK untuk memperkuat peran organisasi dalam pemberdayaan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa, supervisi ini mencakup bidang kelembagaan, administrasi, serta kelompok kerja yang mengelola berbagai program pokok PKK, termasuk lomba-lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK, seperti tertib administrasi, pola asuh anak dan remaja, usaha peningkatan pendapatan keluarga, serta IVA test.
Ketua TP PKK Karo Apresiasi Arahan, Bimbingan dan Motivasi Tim Supervisi Sumut
Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, memaparkan sejumlah kegiatan pemberdayaan yang telah dilakukan, seperti pembinaan PKK Kecamatan dan desa terutama untuk PAAR dan IVA Test.
“Kami berharap kegiatan supervisi ini memberikan masukan konkret untuk menciptakan terobosan yang memperkuat misi PKK di Kabupaten Karo,” ujarnya.
Terakhir, Roswitha Antonius Ginting mengucapkan terimakasih kepada Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Provinsi Sumatera Utara dan rombongan yang telah memberikan arahan, bimbingan dan motivasi kepada kader PKK Kabupaten Karo, ujarnya.
Pantauan Jurnalis Karosatuklik.com, Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan pembinaan Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K, AKu Hatinya PKK dan IVA Test di Kabupaten Karo.
Turut hadir, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kabupaten Karo, Dahlia Komando Tarigan, Para OPD dan Camat se-Kabupaten Karo, Staf Ahli II TP PKK Sumut, Drs. Ruhyat, Anggota Pokja I TP PKK Sumut, Ny. Irma Suryani Lubis, Ketua Pokja II TP PKK Sumut, Ny. Hairani Lubis, Anggota Pokja IV TP PKK Sumut, Ny. Latfia Hanum, Tenaga Pendukung Biro Umum Setda Sumut, Muhammad Renaldi Oktarian.
Catatan Redaksi:
Mengutip sebagian atau seluruh isi berita dan foto tanpa izin Redaksi Karosatuklik.com adalah bentuk plagiat sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ) Indonesia ďan Undang-undang nomor 40/1999 tentang Pers. (R1)
Baca Juga:
Komentar