Cegah Barang Terlarang, Rutan Klas IIB Kabanjahe Kembali Gelar Razia Mendadak

Karo1214 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe terus berupaya meningkatkan komitmen dalam perang terhadap peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen dalam memberantas barang terlarang, Rutan Kabanjahe kembali menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan secara insidentil, Rabu (23/02/2022).

Komitmen tersebut menjadi energi positif sebagai narasi pemberantasan peredaran barang terlarang termasuk deteksi dini dalam perang melawan narkoba di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dicky Yehezkiel Hasibuan.

Sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe terus berupaya meningkatkan komitmen dalam perang terhadap peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir segala gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kabanjahe.

“Kami dengan seluruh jajaran melakukan razia secara mendadak (insidentil) selain dari razia rutin yang dilakukan, razia ini dilakukan untuk mengecek apakah di setiap kamar apakah ada barang terlarang maupun fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan aturan,” tegas Karutan.

Kepala Pengamanan Rutan, Dicky Yehezkiel Hasibuan menambahkan, dengan adanya razia kamar secara mendadak ini, diharapkan Warga Binaan tidak mencoba untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan.

“Bagi seluruh petugas Rutan Kabanjahe agar tetap menjaga integritas selama melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” sebut Dicky Y. Hasibuan.

Penertiban Halinar dan Kewaspadaan Kamtib

Sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe terus berupaya meningkatkan komitmen dalam perang terhadap peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

Selama proses kegiatan berlangsung, petugas tetap menerapkan sopan santun dan protokol kesehatan.

Kegiatan penggeledahan secara insidentil tersebut bertujuan sebagai upaya penertiban Halinar dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Menyinggung hasil razia insidentil, Dicky Hasibuan, mengaku tidak ditemukan adanya barang barang terlarang, seperti narkoba, handphone dan lainnya.

“Dengan berlangsungnya kegiatan penggeledahan secara mendadak tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kabanjahe,” ucapnya memungkasi. (R1)

Baca juga:

1. Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian WBP

2. Deteksi Dini Cegah Barang-barang Terlarang, Tim Satops Patnal Rutan Kabanjahe Kembali Lakukan Razia

3. Telemedicine Kumham Sehat dan Produktif: Rutan Kabanjahe Siap Jaga Prokes

4. Rutan Kabanjahe Ikuti Sosialisasi Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana

5. Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Kamtib Merespon Gangguan Kamtib

Komentar